Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Dalam Rangka menjaga situasi dan kondisi wilayah tetap aman serta kondusif personil gabungan Koramil 08/Rambang Lubai bersama Polsek Rambang Lubai serta Polsek Rambang laksanakan Giat patroli yustisi di wilayah Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Dalam kesempatan kali ini diikuti dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Lubai, Kapolsek Rambang, Kanit Patroli, Koramil 08/Rambang Lubai menurunkan 3 orang personil dan dari Polsek rambang Lubai 10 orang, Polsek Rambang 4 orang, Anggota Pol PP Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu, 6 orang, Anggota Unit Intel Dim 1 orang.
Sasaran rute patroli meliputi, Cafe/warung remang remang di wilayah Desa Aur, Cafe/remang – remang di Desa Pagar Dewa, Cafe/remang – remang di Desa Prabumenang.
“Kegiatan ini, selain untuk menjaga Kamtibmas Wilayah Kecamatan juga dalam rangka melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan,” terangnya.
Sebelum pelaksanaan diawali Apel di depan Mako Polsek Rambang Lubai.
Dalam pelaksanan patroli, Anggota Babinsa Koramil 08/ Rambang Lubai tidak bisa bosan – bosannya menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa disiplin Protokol Kesehatan dan selalu menggunakan Masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dia menyampaikan kepada para pelaku usaha pertokoan dan Cafee yang ada di wilayah teritorial Koramil 08/RL untuk senantiasa turut serta menghimbau agar pemilik warung remang – remang di bulan suci Ramadhon ini tutup dahulu, guna menciptakan situasi kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadhon.
Serta membubarkan masyarakat yang berkerumun dan mendata wanita – wanita yang ada di Cafe/ warung remang – remang serta memasang penguman atau himbauan di setiap Cafe/warung remang remang.
Giat tersebut berjalan Aman dan lancar dan ditutup dengan Apel di depan rumah makan siang malam Desa Pagar Dewa.













