Pewarta : Ok
Koran SINAR PAGI, Kab.Tulungagung,- Terkait status tersangka yang kini disandang Anggota Komisi 4 (empat) sekaligus mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono,SE.,M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono,S.Sos menjelaskan, pihaknya sudah meminta DPC PDIP Tulungagung untuk segera menindak lanjuti masalah ini dengan berkirim surat kepada DPD PDIP Provinsi Jawa Timur untuk mengajukan PAW.
“Kami sudah meminta kepada DPC PDIP Kabupaten Tulungagung agar segera melakukan komunikasi dengan DPD PDI Propinsi Jawa Timur terkait status yang bersangkutan di DPRD Kabupaten Tulungagung, untuk segera dilakukan PAW,” katanya, Rabu (05/05/2021).
Disebutkan, kendati tengah menjalani proses hukum, hingga saat ini Supriyono masih tercatat sebagai anggota Komisi 4 di DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Walaupun sudah mendapatkan putusan, tapi Supriyono masih melakukan upaya hukum, dan saat ini sedang mengajukan Kasasi, jadi belum ada kekuatan hukum tetap, sehingga dirinya masih sebagai anggota DPRD,” tambahnya.
Terkait gaji selaku anggota DPRD, menurut Marsono, yang bersangkutan masih menerima, kecuali tunjangan, “Kalau itu, Supriyono hanya mendapatkan gaji pokok saja dan tidak mendapatkan tunjangan,” ungkapnya.
Dia berharap partai yang menaungi Supriyono, dalam hal ini PDIP, dapat segera mengambil langkah dengan melakukan Pergantian Antar Waktu, sehingga tidak menghambat kinerja DPRD, khusunya Komisi 4.
Selanjutnya, terkait banyaknya pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat tentang kekosongan posisi Wakil Bupati Tulungagung, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, Marsono menegaskan, saat ini sudah ada dua calon untuk posisi tersebut.
“Sudah ada dua calon yang ditetapkan untuk mengisi posisi Wakil Bupati, yakni dari Partai PDIP dan dari Partai Nasdem, kita akan percepat prosesnya, tapi coba tanyakan kepada DPC juga agar segera berkirim terkait calon yang diajukan biar roda pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Marsono.
Menurutnya, ini akan menjadi paket utuh ketika Nasdem dan PDI melakukan komunikasi maksimal untuk mengahasilkan kata mufakat, setelah itu, baru DPRD membentuk Panitia Pemilihan, “Sebelum itu terjadi, kami diam menunggu, tapi kami sudah melakukan persiapan,” tandasnya.













