Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Prabumulih, Serda Suyatno mewakili Danramil 02/Prabumulih, Kapten CZi Didi Suratman menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021 bertempat di Gedung Balai Karya, Kelurahan Pasar 2 Prabumulih.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim PTSL BPN kota Prabumulih tampak hadir antara lain, Asesten I, Drs Aris Priadi.M.Si, Camat Prabumulih Utara, yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Posman Sitorus, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, RW/RT se Kelurahan Pasar 2, Linmas dan Warga masyarakat peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Camat Prabumulih menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga masyarakat para peserta Sosialisasi, dia mengajak masyarakat untuk mensukseskan PTSL.
“Daftarkan segera tanah/ lahan untuk diundang secara kolektif sehingga memiliki surat hak milik yang sah secara hukum,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Babinsa Pasar 2 Kecamatan Prabumulih, Serda Suyatno dalam sambutanya meminta masyarakat agar manfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya, sehingga Program PTSL di Desa Pasuruhan berjalan dengan baik.
Sementara itu Ketua Tim PTSL mengatakan, tanah yang belum bersertifikat segera daftarkan, agar memiliki kekuatan hukum hak atas tanah, tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan antara lain, tanah yang belum bersertifikat dan tidak dalam sengketa, milik Warga Negara Indonesia, punya E- KTP, dan tanda bukti hak maupun lainnya, jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan Diskusi Penyuluhan tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL dari BPN Kota Prabumulih.
