Akademia

Belum Ada Rapat Orangtua dan Komite, Panitia PPDB SMAN 15 Garut Diduga Sudah Terima DSP

adminsigiku.com
×

Belum Ada Rapat Orangtua dan Komite, Panitia PPDB SMAN 15 Garut Diduga Sudah Terima DSP

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heru Sugiman

Kabupaten Garut – Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Sesungguhnya tidak ada larangan untuk melakukan pungutan atau sumbangan yang bersumber dari masyarakat dalam hal ini peserta didik atau orang tua/wali selama syarat dan ketentuannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi prinsip keadilan, kecukupan dan keberlanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 50 PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Maka penting dalam menyusun kebijakan tersebut melibatkan masyarakat dalam hal ini orang tua/wali.

Pungutan oleh satuan pendidikan dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik, orang tua, dan/atau walinya wajib memenuhi ketentuan antara lain didasarkan pada perencanaan investasi. penting nya rapat orang Tua murid dan Komite supaya ada keselarasan.

Tapi lain hal nya yang terjadi di SMAN 15 Garut, belum ada rapat orang Tua murid dengan Komite sekolah untuk penentuan besaran DSP pihak sekolah di sinyalir telah menerima titipan uang dari orang tua murid, seperti yang di ungkapkan seorang orang Tua siswa yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa dirinya telah menitipkan uang untuk DSP dan di terima pihak panitia karena yang menerimanya berstempel panitia .

Ketika hal tersebut di komfimasikan ke pihak sekolah, Wakasek Bidang Sarana, Erna mengatakan, “Memang benar belum ada rapat orangtua dan komite kalau pun ada penjelasan mengenai DSP itu mengacu ke tahun sebelumnya, sebaiknya silahkan saja untuk meminta informasi ke pihak Komite Sekolah,” ungkap Erna.

Dilain pihak wakil Ketua Komite SMAN 15 Duden Surahman membenarkan walaupun besaran jumlah DSP untuk tahun ini belum ditentukan, karena belum ada rapat antara orangtua siswa dan komite akibat terhalang oleh PPKM, tetapi sudah banyak orangtua yang menitipkan uangnya ke panitia yang dalam hal ini dalam pengawasan Komite, papar Duden surahman .

Sementara Wakil KCD Dinas Pendidikan Propinsi Jabar, Hj.Lala saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut dengan diplomatis mengatakan, kalau dirinya tidak punya kewenangan untuk memberikan tanggapan, karena itu wilayah kepala jawabnya simpel.