Hukum & Kriminal

31 Unit Mobil Hasil Penggelapan Dikembalikan Kapolda dan Kapolres Metro Depok ke Pemilik

adminsigiku.com
×

31 Unit Mobil Hasil Penggelapan Dikembalikan Kapolda dan Kapolres Metro Depok ke Pemilik

Sebarkan artikel ini

Pewarta :  Anis M, SE.

Koran SINAR PAGI, Depok,- Akhirnya sebanyak 31 dari 40 unit mobil hasil pencurian dengan sistem penggelapan yang dilakukan lima orang komplotan di pimpin DD seorang janda, warga Cimanggis beberapa waktu lalu dikembalikan ke pemilik rental maupun pemilik Perorangan dengan melengkapi surat seperti BPKB dan STNK kendaraan.

“Alhamdulilllah… Terima kasih banyak jajaran kepolisian di Mapolres Metro Depok yang telah berhasil menemukan kendaraan kami yang hilang atau dicuri para pelaku, ” ucap Ny. Rosida, salah satu pemilik rental mobil usai menerima kembali kendaraannya dari Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadli Imran didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yongen, Senin (20/9).

Penyerahan kendaraan milik korban atau pemilik lainnya tentunya sangat berarti dan membuktikan bahwa kinerja Polri cukup baik dalam mengayomi serta membantu masyarakat yang kesusahan atau melaporkan berbagai permasalaha yang dihadapi masyarakat.

Menurut dia, semoga sinergi dan kinerja jajaran Polri terus dilakukan dengan baik dalam mendengarkan keluhan dan permasalahan di masyarakat selama ini. “Terlebih saat mengambil kendaraan yang sudah hilang selama dua bulan hanya menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan saja, ” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadil Imran didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Imran Edwin S, mengatakan adanya kasus penggelapan ini menjadi catatan bagi pemilik usaha rental mobil untuk memastikan betul identitas penyewanya.

“Jangan sampai tergiur iming-iming atau perangkap dari pelaku kejahatan berkedok sewa kendaraan, ” imbuhnya yang menambahkan aksi dan modus para pelaku pencurian terus berkembang di kota kota besar yang merugikan masyarakat sehingga perlu kewaspadaan masyarakat.

Terlebih mereka yang memiliki usaha dibidang sewa atau rental kendaraan sehingga pemilik harus cek betul identitas dari penyewa mulai dari foto yang bersangkutan, kalau perlu datang ke Polres atau telpon Kapolsek supaya bisa disaksikan, tegasnya

Selain itu, ujar Irjen. Fadil Imran, para pemilik rental juga diminta untuk meningkatkan sistem keamanan kendaraan seperti memasang fitur GPS di setiap unit mobil yang akan disewakan. Dengan begitu, mobilisasi kendaraan bisa dipantau.

Berikut daftar tipe dan plat kendaraan mobil yang berhasil diamankan polisi : 1. Daihatsu Xenia (silver), Nomor Polisi B 2980 KOQ. 2. Daihatsu Sigra (abu-abu), Nomor Polisi B 2023 KOZ. 3. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 87 DED/su. 4. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 1973 WOZ. 5. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 2521 BYV. 6. Nissan Livina (abu-abu), Nomor Polisi B 1206 ERZ. 7. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1689 VOG. 8. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1932 PIG. 9. Toyota Calya (putih), Nomor Polisi B 2941 BZL. 10. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 2934 SIE. 11. Daihatsu Ayla (hitam), Nomor Polisi B 1856 PIH. 12. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2166 SOM. 13. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1076 KZD. 14. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1385 VKI. 15. Toyota Calya (silver), Nomor Polisi B 1357 FIY. 16. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 1111 CP. 17. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1210 KRS. 18. Toyota Agya (merah), Nomor Polisi B 1488 FRH. 19. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1412 FYG. 20. Daihatsu Xenia (merah), Nomor Polisi B 2240 FVA. 21. Honda Mobilio (putih), Nomor Polisi B 2249 TZD. 22. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 1450 ERB. 23. Suzuki Ertiga (abu-abu), Nomor Polisi B 2747 SOZ. 24. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2410 SOC. 25. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2553 TYG. 26. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2910 FBB. 27. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2539 TOY. 28. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 2980 SFM. 29. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2649 BIM. 30 Daihatsu Xenia (abu-abu), Nomor Polisi B 2200 TOL. 31. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1085 ERM.