OPINI/Artikel

Idealitas Pengurus PGRI

adminsigiku.com
×

Idealitas Pengurus PGRI

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Dewan Pembina PGRI dan Kepala SMA Penggerak)

Menarik menjawab sejumlah perspektif atau aspirasi yang berkembang di seputar PGRI. Sejumlah japri, curhat dan dialog selalu mengisi WA Saya. Mulai dari masalah pribadi, organisasi sampai kebijakan pemerintah terkait guru.

Sebagai kepala sekolah penggerak yang hampir setiap hari ada di ranting PGRI, selalu bersama para guru tentu banyak dinamika. Dunia guru adalah dunia keseharian Saya. Bahkan di sekolah tempat Saya bekerja ada empat jenis status guru.

Status pertama guru PNS. Status kedua guru PPPK. Status ketiga guru honorer pemerintah provinsi pasca alih kelola dan keempat guru honorer BOPD. Setidaknya keempat entitas guru ini memiliki empat permasalahan sendiri. Belum lagi guru yang sudah PPG dan non PPG.

Mengurus guru, memperjuangkan martabat guru dan kesejahteraan guru tentu harus punya latar belakang terkait guru. Bila mengurus nasib guru bukan berasal dari dunia guru maka akan sulit mengerti kebatinan dan derita harian guru. Apalagi tidak bekerja disekitar dunia guru.

Mengurus organisasi profesi guru, semisal PGRI versi perspektif Raden Caca Danuwijaya dan Budi Setia Baskar. Keduanya guru aktif di jenjang SMA, mengatakan setidaknya ada lima syarat bila seseorang mengurus PGRI. Apakah lima syarat yang ditawarkan Raden Caca Danuwijaya dan Budi Setia Baskara?

Pertama pernah menjadi guru pendidikan (PAUDDASMEN). Ini penting karena hampir semua anggota PGRI adalah guru daerah dari entitas PAUDDASMEN. Kedua pernah mengurus organisasi PGRI dilevel daerah. Ketiga pernah tercatat membayar iuran di ranting. Keempat punya KTA PGRI sejak lama. Kelima tidak bermaksud mencari nafkah atau kehormatan diri di PGRI.

Kelimanya rasional dan mendasar. Bila seorang pengurus PGRI tidak pernah menjadi guru tentu tak sempurna. Bisa jadi rasa dan kebatinan guru akan minus. Tidaklah heran mengapa Prof. Surya, Dr. Sulistiyo dan Basyuni Suriamiharja dekat dengan guru? Karena beliau pernah merasakannya sebagai guru biasa.

Pengalaman mengurus PGRI di daerah itu akan membawa pengalaman bagaimana pahit manis berjuang dekat dengan guru. Mengurus PGRI di daerah itu benar-benar langsung pada persoalan keseharian guru. Aspirasi gurunya beragam dan sampai menyentuh masalah mikro bahkan pribadi.

Pengalaman bertahun-tahun tercatat di ranting PGRI dan membayar iuran adalah ciri anggota dan pengurus PGRI. Jangan sampai karena ingin menjadi pengurus PGRI “mendadak dangdut” membayar iuran. Mendadak minta dicatatkan di ranting dan membayar iuran. Atau mendadak membuatkan cabang khusus karena kepentingan pribadi.

Pengalaman lama punya KTA PGRI adalah ciri PGRI genuine. Ciri sudah lama bayar iuran dan tercatat di ranting. Tidak mendadak datang dari langit. Anggota akan kaget saat seseorang yang bukan orang PGRI mendadak “menclok” di jajaran pengurus. Ini akan menyinggung pengurus daerah. Plus ikatan emosional dengan anggota tidak ada.

Terakhir jangan sampai ada pengurus mulai dari PB PGRI, PGRI Provinsi dan Kota Kabupaten berniat hanya cari nafkah dan numpang hidup di PGRI. Kasihan iuran anggota PGRI dari Sabang sampai Meraoke bukan untuk menghidupi “seseorang” melainkan untuk biaya perjuangan membela martabat guru.

Waspada ! PGRI didirikan bukan untuk memperjuangan nasib pengurus, melainkan memperjuangkan harkat martabat guru anggota. Guru angota dan para aktivis PGRI di semua ranting di Indonesia adalah pemilik PGRI yang sebenarnya. Merekalah yang “menghidupi” PGRI dengan iurannya dari guru anggota di setiap sekolahan mengalir ke atas.

Kedepan pastikan semua pengurus PGRI adalah orang-orang yang pernah menjadi guru. Tercatat lama di ranting dan membayar iuran. Idealnya pengurus PB PGRI sebaiknya lahir dari para pengurus PGRI terbaik dari daerah. Bukan main tunjuk dari orang-orang yang tidak pernah merasakan perjuangan PGRI.

Jangan karena kedekatan pribadi seseorang, ujug-ujug bisa jadi pengurus PGRI. Bisa jadi organisasi yang awalnya organisasi perjuangan, karena ada sejumlah orang asing maka berubah jadi organisasi arisan. Hanya ditentukan tiga orang yang belum pernah mengurus PGRI di daerah dan belum pernah menjadi guru dan tercatat di ranting.