Pewarta :Sermon Simanihuruk
Koran SINAR PAGI,BANGKA,- Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan ,S.I.K, memerintahkan polsek jajaran untuk mengecek lokasi lokasi tambang ilegal yang berpotensi menyebabkan banjir dan menyebabkan konflik di Kabupaten Bangka,Selasa (9/11/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut jajaran Sat Reskrim Polres Bangka dan Polsek Polsek melakukan pengecekan ke sejumlah titik wilayah.
Kapolres Bangka Akbp.Widi Haryawan ,S.I.K menjelaskan “Salah satu penyebab banjir di beberapa wilayah disebabkan aktifitas tambang ilegal akan kita tertibkan juga aktifitas tambang yang berpotensi terjadinya konflik”.
Polsek Sungaliat menindaklanjuti perintah Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan ,S.I.K, menandatangi tambang di Pantai Laut Matras Sungailiat Kabupaten Bangka dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rene Zakaria bersama Satpol PP Pemkab Bangka dan pihak Kec. Sungailiat.
Para pemilik dan pekerja berjumlah 20 orang dikumpulkan dan diberikan himbauan.
Diminta aktifitas tambang diperairan Pantai Laut Matras untuk dihentikan. Penambang diperingatkan untuk membongkar peralatan dan diberikan waktu hingga Rabu Tanggal 10 November 2021.
Berdasarkan pengecekan didapati sebanyak 20 ponton tambang inkonvensional.
Penertiban kegiatan penambangan di wilayah Pantai Matras dilakukan menindaklanjuti dari adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas adanya tambang inkonvensional apung di perairan laut Matras yang menuai pro kontra.
“Ini upaya kita meminimalisir konflik akibat pro kontra aktifitas tambang,” kata Kapolsek sungailiat













