Politik & Pemerintahan

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

adminsigiku.com
×

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Encep

Kabupaten Sukabumi – Komisi 1 Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Sukabumi,mengunjungi dan meninjau langsung ke lokasi Lahan usulan masyarakat, hal tersebut terkait dengan pembebasan lahan yang ada didesa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, yang masuk ke dalam plot sertipikat Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Sukabumi, Paoji Nurjaman, bersama dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, didampingi pihak Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu dan Pemdes Citepus serta beberapa orang perwakilan warga masyarakat, meninjau langsung ke lokasi lahan yang berada di Kampung Gunung Butak, RT 04 RW 10 Desa Citepus, Jum’at (3/12/20201).

Paoji menyampaikan, untuk menyelesaikan masalah ini, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan, dan memerlukan Kajian yang serius.

“Dalam hal ini tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, duduk bareng, intinya kami hanya memfasilitasi,” kata Paoji.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi,”Kami datang untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat terkait dengan lahan Eks Perkebunan, tentu saja kita akan melakukan kajian serta menentukan langkah- yang akan dilakukan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu salah satu perwakilan dari warga masyarakat, H.Muhidin, berharap adanya kepastian terkait dengan lahan yang ada di lokasi tersebut.

“Kami warga masyarakat butuh kepastian dan berharap secepatnya bisa mendapatkan jawaban dari pihak-pihak terkait, karena ini sudah lama,” katanya.

Menyikapi hal tersebut Kepala desa Citepus, Koswara menyampaikan, apapun aspirasi dari masyarakat tentunya pemdes Citepus akan selalu menyikapi dan membantu.

“Kami, Pemdes Citepus akan selalu melakukan yang terbaik untuk warga, dan hari ini baru tahapan peninjauan, nanti akan ada tahapan-tahapan selanjutnya,” kata Koswara.