Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Kota Bandung)-, Bantuan Pemerintah Kota Bandung kepada calon peserta didik RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) di sekolah swasta yang mencapai Rp. 28.792.400.000. Khusus siswa yang terdiri dari siswa di SMA swasta untuk mendapatkan Rp.7.578.000.000. Dan siswa rawan melanjutkan pendidikan SMK swasta di kota Bandung berjumlah Rp.21.214.400.000. Mulai diperbincangkan oleh para kepala sekolah, karena bantuan tersebut hingga saat ini belum ada penyaluran ke sekolah yang mengajukan bantuan.
Maksud dari bantuan sosial siswa rawan melanjutkan pendidikan SMA SMK swasta di kota Bandung melalui bantuan keuangan dari pemerintah kota Bandung kepada pemerintah provinsi. Bertujuan untuk membantu pendanaan biaya operasional dan non personal peserta didik untuk meringankan beban biaya operasional Sekolah, bagi peserta didik kurang mampu pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kelancaran proses belajar di sekolah.
Ricky Suryadi S.H, M.Si, Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah SMA Swasta Kota Bandung menyampaikan perihal bantuan tersebut pada tahun ini merupakan bantuan dari pemerintah kota Bandung sampai saat ini baru tahap perjanjian kerjasama antara pemerintah kota Bandung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Antara pihak pertama kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Drs. Hikmat Ginanjar M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi S.STP, M.Si pada tanggal 26 November 2021. Tapi sampai saat ini, kami belum mendapat tindak lanjut untuk membuat NPHD, biasanya setelah itu kita selanjutnya para kepala sekolah diminta NPHD, jelasnya kepada media online dan cetak di ruang kerjanya.
Saya berharap atau memohon kepada pemerintah Kota maupun provinsi, kalau bisa itu sebelum tahun 2021 berakhir, bantuannya untuk SMA SMK di kota Bandung sudah dapat disalurkan. Itu permohonan kami, karena bantuan ini sudah ada perwalnya dan diketahui banyak pihak. Dan pihak sekolah sudah menempuh untuk memperoleh bantuan ini dengan langkah-langkah konkret.
Merespon harapan para kepala sekolah dari Kota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, H. Dedi Supendi S.STP, M.Si, saat ditanya wartawan tentang bagaimana perkembangan bantuan RMP tersebut?.. Kadisdik Jabar menanya balik kepada wartawan, Bantuan RMP yang dari mana?… bukan bagaimana kita, tapi bagaimana dari pemerintah kota Bandungnya. Kalau dilihat, sudah ada kabar proses masuknya juga baru di awal Desember. Lalu kita langsung proses untuk langkah-langkah penyalurannya dan data-datanya sudah ada. Jadi kalau diperkirakan kemungkinan tersalurkan atau tidak pada tahun ini. Insya Allah sedang dilakukan langkah cepatnya antar pihak dinas. Jelasnya di Gedung sate usai menghadiri acara pelantikan tenaga kependidikan, kepala sekolah dan pengawas se Jawa Barat.(6/12/2021)
Saat dimintai tanggapan tentang bantuan itu, Ketua Umum Forum Kepala SMA Swasta atau FKSS Jabar, Ade D. Hendriana S.H mengungkapkan langkah-langkahnya sudah ada untuk mencairkan dari kota Bandung ke Pemerintah Provinsi. Mudah-mudahan saja di akhir Desember. Tapi kita lihat kenyataannya di lapangan sekarang ini belum ada pemberkasan pencairan seharusnya sudah ada NPHD. Intinya penerima manfaat harus sering komunikasi dengan pihak kas daerah, dinas pendidikan dan legislatif.
Menurutnya hasil komunikasi via call WA dengan Kasi Kelembagaan Disdik Kota, BPKAD Provinsi dan KaSubag Perencana Disdik Provinsi Jabar dan tatap muka langsung dengan Kasi Pelayanan KCD VII. Alhamdulillah terkait bantuan RMP tahun 2021 pihak dinas sangat kooperatif, bahwa RMP hari ini sudah dibuatkan nota dinas dari KCD dan Disdik Provinsi untuk pencairan RMP 2021. Dengan KCD, saya mendorong agar segera membuat NPHD sebagai Dasar Hukum kita sebagai penerima manfaat dan hasilnya segera akan ditindaklanjuti.
Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com, awalnya bantuan RMP dari Pemerintah Kota Bandung sebagai pengganti Bantuan Wali Kota Khusus atau Bawaku :
Tahun 2017, Biaya Operasional : 1.000.000, Biaya Operasional : 2.000.000, Jumlah 3.000.000 per peserta didik. Tahun 2018, khusus Kelas X, Biaya Operasional : 1.000.000, Biaya Operasional : 2.000.000, Biaya Investasi : 4.000.000, Jumlah 7.500.000 per peserta didik. Sedangkan untuk kelas XI dan XII, Biaya Operasional : 1.000.000, Biaya Operasional : 2.000.000, Jumlah 3.000.000 per peserta didik.
Tahun 2019 sempat tidak ada bantuan RMP. Sedangkan tahun 2020 mulai disalurkan kembali, jumlahnya untuk Biaya Operasional : 2.000.000 per peserta didik. Dan tahun 2021 yang jumlahnya untuk biaya operasional, SMA : Rp.1.500.000 sedangkan SMK : Rp.1.600.000, saat ini sedang diperbincangkan dan diperjuangkan bersama untuk pencairannya ?…











