Peristiwa

D’Ragam Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Garut

adminsigiku.com
×

D’Ragam Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Garut

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – D’ragam kembali menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut menuntut melakukan hak angket terhadap tuntutan telah di inventarisir.

Juru bicara Dragam, Restu Rampuji mengatakan tuntutan tersebut diantaranya terjadinya dugaan indikasi kejahatan lingkungan yang mengakibatkan banjir di wilayah Sukawening, dugaan tindak pidana korupsi atas pemenangan lelang pembangunan Pasar Wanaraja dan Pasar Samarang yang dimenangkan oleh PT Trimukti.

Mereka menduga tindak pidana korupsi nya yaitu adanya pinjaman dari direktur PT. Trimukti kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan dengan total pinjamannya yaitu 3,2 Milyar Rupiah, hal itu dibuktikan dengan 3 buah kuitansi.

“Yang berikutnya juga ada dugaan adanya kebocoran anggaran dalam penunjukan rumah sakit Medina untuk Pemkab Kabupaten Garut dalam penanganan covid,” ucapnya, Kamis (23/12/2021).

Dengan isu tersebut dirinya meminta DPRD untuk melakukan hak angket dan pihaknya juga sudah memberikan dokumen-dokumen yang dianggap valid kepada DPRD untuk kemudian DPRD mengkaji dan kemudian ke depan fraksi-fraksi yang ada di DPRD memberikan pandangan.

“Untuk selanjutnya langkah kita itu mau ke BPKP sampai sambil nunggu DPRD kita ke BPKP untuk kebocoran anggaran dana covid,” tambahnya.

Ia menuturkan, 3 Januari mendatang pihaknya akan beraudensi ke Polda Jawa Barat terkait penuntasan-penuntasan kejahatan lingkungan.

Dirinya berharap DPRD menerima membuat Pansus untuk melakukan investigasi penyelidikan terkait berkas-berkas tuntutan.

“Mungkin sebelumnya kita ke KPK ini juga lagi menunggu KPK itu 30 hari dari pelaporan, kita lagi nunggu waktu 30 hari kemudian DPRD di FGD Jilid 2 kita juga tadi memberikan berkas sambil menunggu 2 minggu,” pungkasnya.