Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kabupaten Bandung)-, SMAN 1 Katapang memberikan langsung ijazah yang belum sempat diambil oleh siswa atau orang tua siswa. Hal ini sebagai jawaban adanya pemberitaan adanya penahan di sekolahnya di media onlinenya https://indoglobenews.co.id/sman-1-katapang-kab-bandung-tahan-ijazah-siswa-sejak-tahun-2020-akibat-orang-tua-siswa-tidak-melunasi-tunggakan/.
Kepala SMAN 1 Katapang Drs. Iwan Kurniawan mengungkapkan pada hari ini ijazah dibagikan langsung kepada orang tua muridnya. Padahal sebelumnya pihak sekolah sudah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan rutin tentang pengambilan ijazah. Namun mereka belum sempat mengambilnya, karena malu masih ada tunggakan biaya sekolah. Seharusnya hal seperti itu tidak harus menjadi alasan, karena pihak sekolah tidak pernah mengaitkan antara hak siswa memperolah ijazah dengan biaya sekolah yang belum dilunasi. Kami dan para guru juga sempat ngobrol langsung dengan orang tua siswa. Ungkapnya kepada media online dan cetak di ruang guru (5-1-2022)
Menurutnya pengambilan ijazahnya itu jangan sampai melibatkan pihak ke 3, karena itu dokumen yang harus diberikan langsung kepada pemiliknya. Kalau melibatkan pihak ke 3, ujungnya kadang jadi kisruh bahkan membuat hubungan antara guru dari pihak sekolah dan orang tua jadi tidak harmonis. Dan itu menjadi beban tambahan kepada mereka.

Pada kesempatan itu, Zainal Arifin orang tua murid mengucapkan Jazakallahu Khairan, alhamdulillah. Saya berterima kasih sekali pada SMA 1 Negeri Katapang yang telah memberikan ijazah anak saya. Jujur sebelumnya saya sempat membawa orang ke-3 ke sekolah ini. Karena ketidak tahuan saya dan saya merasa malu, pada waktu itu karena menunggak biaya sekolah. Tapi akhirnya Alhamdulillah dari pihak sekolah langsung memberikan ijazah kepada saya sebagai orang tua murid. Kepada guru-guru dan para staf di sini & kepala sekolah, harusnya saya sangat berterima kasih. Karena mereka sudah mendidik anak saya selama 3 tahun di sini, anak saya atas nama Irma, ucapnya kepada para guru saat penyerahan ijazah.
Sedangkan Heni orang tua dari Mufti mengungkapkan hal yang sama, “Iya, ijazah anak saya sudah keterima dari sekolah, sudah saya terima langsung. Saya mohon maaf ke pihak sekolah. Saya tidak maksud apa-apa, kemarin pas pengambilan ijazah didampingi pihak ke 3, justru hubungan antara guru dan orang tua jadi tidak harmonis. Padahal kata anak saya ibu dan bapak gurunya baik-baik. Sekarang saya udah terima ijazah anak saya yang belum sempat saya ambil. Terimkasih hari ini ijazahnya sudah kami terima. Mau dipake langsung melamar kerja, karena sekarang-sekarang ijzahnya butuh yang asli sebagai syarat masuk kerjanya.
Intan Margaretha Fatimah S.Pd, M.M.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Katapang menyampaikan sejak bulan Mei 2021 saat sosialisasi aplikasi Silapiz untuk memudahkan peserta didik melaporkan penahanan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Maka pengambilan ijazah tidak boleh melibatkan pihak ketiga, makanya kami sepakat SMAN 1 Katapang sesuai instruksi dari pimpinan bahwa pengambilan ijazah harus dilakukan oleh siswa yang bersangkutan atau orang tuanya.
Dan saya merasa tidak enak yang pertama karena pengambilan gambar/foto saya dan dipublikasikan di media online tanpa ijin dan isinya membuat tidak nyaman pihak guru dan orang tua siswa. Tadi orang tua cerita tentang itu yang sebenarnya seolah-olah ada konflik diisi beritanya. Padahal hubungan kami dengan pihak keluarga orang tua siswa selama ini baik-baik saja, tapi dengan adanya pihak ketiga yang dikatakan sebagai mediator. Tapi kenapa justru akan menyebabkan kondisi seperti ini jadi kisruh, itu disayangkan saja.
Intinya kami tidak pernah ada konflik dengan orang tua siswa. Buktinya selama 3 tahun anak belajar, Kami bina, mereka diperlakukan dengan baik. Maka melalui media ini, pihak sekolah menghimbau jika ke depannya ada yang mau mengambil ijazahnya. Kita mengikuti petunjuk program Silapiz, bahwa pengambilan ijazah tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga, jadi harus oleh orang tua siswa yang bersangkutan yang mengambilnya.
