Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (17/02/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H.Iyos Somantri, dimana dalam prosesnya menerapkan protokol kesehatan.
Usai pembacaan ikrar para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, selanjutnya dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, B.Wijanarko, Wakil Bupati Sukabumi, H.Iyos Somantri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, perwakilan Komandan Kodim 0622, dan Perwakilan Kapolres Sukabumi.
H.Iyos Somantri mengapresiasi atas Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi tersebut, menurutnya, hal itu merupakan niat bagus dan mulia.
“Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas inisiasi pencanangan zona integritas ini,” ujarnya.
Dikatakan, setelah zona integritas ini, berikutnya bisa masuk dalam WBK dan WBBM, sehingga, berujung terwujudnya kepuasan pelayanan masyarakat.
“Ujung dari semua ini, melayani masyarakat dengan pelayanan yang optimal dan memuaskan,” ucapnya.
Wabup menambahkan, pelanggan adalah rakyat, untuk itu Ia mengajak menjadikan negara ini, khususnya Kabupaten Sukabumi menjadi WBK dan WBBM. “Semuanya diawali dengan zona integritas,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, B.Wijanarko mengatakan, agenda deklarasi merupakan tindaklanjut dari kegiatan serupa ditingkat Kantor Wilayah Provinsi Jabar yang dilaksanakan 26 November 2021.
Menurutnya, Deklarasi eksternal yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi merupakan langkah awal untuk membangun zona integritas WBK dan WBBM.
“Langkah ini, merupakan awal dari perjalanan panjang yang akan dilalui kedepan. Jadi, ini merupakan sesuatu yang penuh makna dan berkah bagi kami,” terangnya.
Berkaitan dengan deklarasi ini, berbagai perbaikan telah dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, mulai dari manajemen perubahan lingkungan, penguatan penatalaksanaan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami telah membentuk tim kerja, termasuk secara berkala ada evaluasi pendampingan oleh tim penilai internal,” bebernya.
Diakui, masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan publik, baik secara kualitas maupun sarana prasarana, untuk itu lanjutnya, pihaknya meminta doa dan dukungan semua pihak, melalui kritik dan saran dalam membangun Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi menuju WBK dan WBBM, pungkasnya.













