Pewarta : AYS
Kabupaten Ciamis – Jajaran personel Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker secara mobile di wilayah hukum Polsek Banjarsari yang dilaksanakan secara mobile di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, (29/3/2022).
Dalam iperasi yustisi melibatkan dua personel Polsek Banjarsari. bersinergi bersama anggota Koramil Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari AKP Ma’mun Murod, S.IP., mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga operasi yang rutin kami lakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selelu menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam operasi tersebut,Kapolsek AKP Ma’mun Murod mengatakan, sebanyak 10 orang warga diberikan penindakan langsung berupa teguran lisan. Mereka yang ditindak lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar ketika berkatifitas diluar ruangan.
“Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif serta efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona. Mari kita lalui pandemi ini dengan sehat, jalankan prokes dan laksanakan vaksinasi,” pungkasnya.













