Parlementer

BBM Langka, DPRD Maluku Segera Surati BPH Migas

adminsigiku.com
×

BBM Langka, DPRD Maluku Segera Surati BPH Migas

Sebarkan artikel ini

Pewarta – Roy P

Kota Ambon – Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), DPRD Maluku dalam hal ini Komisi II, bersama Pemerintah Provinsi Maluku sepakat untuk segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kesepakatan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, menindaklanjuti hasil rapat bersama pihak Pertamina dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Kepala Dinas Perindag Maluku, Kepala Dinas ESDM Maluku, dan Kepala Dinas Perhubungan Maluku, di ruang rapat komisi II DPRD Maluku, Rabu (06/04/2022).

“Langkah yang diambil dengan menyurati BPH Migas, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan stok BBM menjelang lebaran maupun Natal di di penghujung tahun. Sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat terkait ketersediaan BBM,” ungkap Sairdekut.

“Kami telah mendengar penjelasan dari pihak Pertamina soal ketersediaan BBM di Maluku. Karena itu, kami sepakat meminta Pemerintah Daerah untuk segera menyurati BPH Migas berkaitan kouta BBM untuk Maluku,” imbuhnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Sales Area Manager Retail Maluku PT Pertamina (Persero) Region Maluku-Papua, Wilson Eddi Wijaya meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik, mengingat BBM maupun LPG di Maluku masih tersedia.

Pihaknya juga telah menyurati ke Pemerintah Kota Ambon bila memungkinkan SPBU bisa di operasionalkan 24 jam, dan kalau di operasionalkan selama 24 jam, maka masyarakat akan lebih tenang mendapatkan BBM,” Ujar Wilson

Ia juga menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengisi BBM bisa dilakukan pada 12 Pertashop, Jadi tidak perlu harus ke SPBU saja tetapi juga bisa di pertashop yang ada di beberapa titik,” tutupnya.