Parlementer

Komisi I DPRD Maluku Rapat Dengan Kapolda, Bahas Penanganan Konflik di Pulau Haruku

adminsigiku.com
×

Komisi I DPRD Maluku Rapat Dengan Kapolda, Bahas Penanganan Konflik di Pulau Haruku

Sebarkan artikel ini

Pewarta – Roy P

Kota Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latief, dengan pokok bahasan penanganan konflik yang terjadi di Kepulauan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengaku, semua pertanyaan yang dilayangkan kepada Kapolda ternyata sudah dilakukan, bahkan Polda Maluku telah melaksanakan hal yang di luar tanggung jawabnya untuk membantu masyarakat Kariu yang berada di pengungsian, termasuk juga masyarakat Pelauw.

“Penambahan personil pun sudah dilakukan, yang dulu 25 sekarang sudah 50 personel. Jadi lima pertanyaan itu dari yang dimintakan semuanya sudah dilakukan secara terang benderang oleh pihak Polda, termasuk dengan penyelidikan kasus penembakan oleh OTK,” ungkap Amir kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/04/2022), seraya memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku terhadap langkah – langkah taktis yang diambilnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I, Yance Wenno menjelaskan, terkait dugaan tindak pidana, tidak semuanya harus disampaikan ke publik, pasalnya, strategi penting dari Polda ialah bagaimana rekonsiliasi itu bisa terjadi, dan masyarakat Kariuw bisa kembali ke Negerinya secara damai

“Jadi saya kira yang dilakukan oleh Pak Kapolda itu sudah sama sekali berjalan dengan baik, cuma memang ada penilaian-penilaian yang menganggap bahwa Polda belum bekerja maksimal, tapi itu sebenarnya cuma strategi saja terkait dengan penanganan perkara. Karena tidak semua harus dipublish ke publik,” tandas Yance.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku, maksud kedatangannya untuk menjelaskan beberapa hal yang diminta Komisi I DPRD terkait persoalan penanganan konflik antara Pelauw dan Kariu.

“Kami sudah menyampaikan yang pertama mengenai penyelesaian masalah ini harus diselesaikan secara komprehensif. Kita harus punya strategi baik jangka pendek, sedang dan jangka panjangnya.

menurutnya, Persoalan ini tidak harus diselesaikan secara Versial, karena kalau diselesaikan secara Versial pasti akan berulang lagi.

“Saya membangun komunikasi dengan DPRD agar akar permasalahan dari persoalan inilah yang harus ditangani dengan baik. Ini yang harus mulai dilaksanakan sehingga tidak terulang lagi kepada Negeri manapun yang ada di Maluku. Kebetulan sekarang memang terjadi di wilayah pulau Haruku, dimana ada warga Pelauw, Kariuw, dan Ori, juga Hulaliu dan Aboru,” katanya.

Diungkapkan, ada 52 titik konflik dengan potensi yang sama di Maluku, yakni masalah batas tanah, sengketa, selisih, menurutnya untuk menangani hal ini yang harus segera diturunkan tim terpadu dari pemerintah daerah.

“Ini tidak boleh diselesaikan versi antar masing-masing, disitulah peran pemerintah daerah Kabupaten Malteng yang kebetulan mengahadapi persoalan ini, menurunkan tim terpadu,” imbuhnya.

Ia berharap, tim tersebut juga bisa berkordinasi dengan baik kepada Kepolisian, Pemda, Pemprov dan juga kepada DPRD.

“Kalau masalah penegakkan hukum, kita pasti akan menjalankan proses penegakkan hukum itu secara transparan, akuntabel, tapi kita perlu juga proses karena didalam pemenuhan unsur didalam penegakkan hukum juga harus dipenuhi alat bukti,” katanya.

Kapolda mengaku, pihaknya kadang terkendala dengan minimnya saksi, dan banyaknya korban yang tidak bisa dilakukan otopsi. “Ini salah satu kendala yang terjadi dilapangan, tapi kita tidak akan berhenti untuk melakukan penegakkan hukum tersebut,” tuturnya.

Disebutkan, dalam jangka pendek ini, warga di Kariuw perlu mendapat perhatian dan penanganan segera, khususnya menyangkut sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan.

“Saya mendorong kepada Ketua Komisi I agar bisa koordinasi dengan Pemda dalam penanganannya,” tandas Kapolda.