Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai Ulu yang meminta Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) dilakukan secara langsung oleh masyarakat per Kepala Keluarga (KK).
“Masyarakat meminta perangkat desa dipilih dari masyarakat per KK,” ujar perwakilan warga.
Selain itu, warga juga mengusulkan salah satu tokoh masyarakat, yakni No 1 Ikhsan Maulana dan No 2 Jaka Winardi sebagai calon kadus yang baru. “Warga mengusulkan nama yang dinilai baik, dan berkualitas,” tambahnya.
Kepala Desa sumber Mulya, Parlindungan Lubis mengatakan bahwa metode Pemilihan Perangkat Desa, dan Pemilihan Kadus, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017.
“Dipasal 7 ayat 4 berbunyi, pengisian perangkat desa yang kosong diisi dengan mutasi, penjaringan dan musik, sementara untuk pemilihan langsung tidak diatur untuk pemilihan perangkat desa,” ungkapnya.
Menyusul keinginan warga tersebut, maka pada hari Senin 9 Mei 2022, Pemdes.Sumber Mulya melaksanakan Pemilihan Kadus 7 Desa Sumber Mulya, secara langsung, bertempat di halaman rumah Kepala Desa Sumber Mulya, Parlindungan Lubis.
Kontestasi tersebut dimenangkan oleh Calon No Urut 1 atas nama Ikhsan Maulana dengan prolehan suara sebanyak 259 unggul dari saingannya yang memperoleh 68 suara, sedangkan 4 suara lainnya dinyatakan batal.













