Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Sesuai dengan hasil laporan BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Jum’at kemarin telah diserahkan BPK kepada Pemerintah Daerah dan juga DPRD Provinsi Maluku.
Terkait hal tersebut Ketua DPRD Lucky Wartimury kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (30/5/2022) mengatakan, dari catatan yang telah disampaikan oleh BPK RI dimana Pemerintah Provinsi Maluku kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Lengecualian (WTP) untuk yang ke 3 (tiga) kalinya.
“Kami juga bersukur karena pengelolaan Keuangan Daerah sudah menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dikatakan, melalui WTP yang diterima selama 3 Tahun berturut – turut ini, bisa mengambarkan bagaimana adanya pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien dengan kata lain tertib dalam penggunaan anggaran pada Pemerintah Daerah.
“Kami beranggapan bahwa pemanfaatan anggaran yang kecil yang dimiliki Pemerintah Provinsi Maluku sebagaimana telah digambarkan dalam APBD TA 2021, setidaknya telah dimanfaatkan sesuai tujuanya sehingga WTP tersebut diberikan BPK kepada Pemerintah Daerah kembali,” tambahnya.
Menurut Wattimury, ada 3 (tiga) catatan penting dari BPK untuk Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendapatkan perhatian baik Gubernur maupun DPRD Maluku, antara lain barkaitan dengan pelayanan publik, perjalanan dinas dan Dana Bos.
“Untuk diperhatikan di waktu yang akan datang sesuai dengan ketentuan UUD diberikan waktu selama 60 hari, untuk dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK,” katanya.
Dia menegaskan, DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasannya dengan mempelajari hasil audit BPK untuk menjadi pertimbangan dan pikiran yang bisa disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memperbaiki catatan yang diberikan oleh BPK dimaksud.
“Kami berharap sangat agar OPD terkait di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dapat memperhatikan temuan temuan BPK agar Pemerintah Daerah bisa dapat menjawab temuan BPK dimaksud,” ujarnya lagi
Dia juga berharap, kedepan perencanaan bisa lebih efektif dan efisien serta pengawasan internal melalui BPKP tetap dilaksanakan dengan sebaik – baiknya, dengan begitu pada akhir tahun anggaran nantinya audit BPK dilaksanakan kita bisa mendapatkan WTP yang ke 4 kalinya, tutup Watimury.













