Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan tahap II pada SMK 3 Buru Kabupaten Buru Selatan, guna mensosialisasikan transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Senin (06/07/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, Wakil Ketua Komisi IV, Russlan Hurasan, Sekertaris Komisi, Justina Renyaan, Anggota Komisi Andi Munaswir, dan Rostina, Moruren Vivian serta Gadis Umasugi.
Samson Atapary menilai, pengelolaan dana BOS selama ini masih kurang transparan, sehingga kerap menimbulkan keluhan bagi orangtua murid.
“Kadang alokasi dana BOS untuk sekolah tidak mencukupi, untuk itu efektivitas penggunaan dan transparansi harus dilakukan,” tegasnya.
Atapary berharap di Tahun 2022 transparansi penggunaan dana BOS bisa dimulai secara terbuka, mulai dari penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang melibatkan semua stakeholder Pendidikan Dewan Guru ASN, komite dan orangtua murid.
“Ini harus diumumkan di papan informasi, kita sudah harus menerapkan prinsip-prinsip transparansi dengan tujuan untuk menciptakan akuntabilitas publik, baik itu secara luas maupun secara khusus,” ungkap Attapary.
Dia menjelaskan, beberapa komponen utama diharapkan untuk segera ditindaklanjuti di tiap sekolah guna menaati kebijakan tersebut, yakni perencanaan dan implementasi, tambahnya.
Menurutnya, ini sebagai bagian dari upaya meminimalisir, kepala sekolah yang berurusan dan akhirnya diproses secara hukum.
“Diharapkan manajemen tata kelola dana BOS berjalan baik dengan moda pengelolaan yang berbeda, di tiap sekolah, misalnya antara Dinas Pendidikan, Komisi IV, Inspektorat dan disepakati juga oleh Kejaksaan ditingkat Kabupaten/Kota, bisa dikonsultasikan apabila kebingungan menerjemahkan penggunaan dana bos,”.tandas Anggota DPRD dapil SBB ini.
Disamping itu juga Komisi IV DPRD sekaligus meninjau bangunan fisik sekolah serta beberapa kelengkapan peralatan praktek yang ada pada SMK Negri 3 Buru Selatan.













