Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Menyusul Surat Keputusan Kemdnterian Dalam Negeri Ri, tentang Pengangkatan Yunus Serang menjadi Anggota DPRD Propinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku’Luky Watimury menyatakan siap melakukan pelantikan.
“DPRD Provinsi Maluku telah menerima Surat Keputusan(SK) dari Kementerian Dalam Negeri, untuk mengangkat saudara Yunus Serang dari Fraksi Golkar sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Dikatakan, Yunus Serang akan menggantikan Rahakbauw, yang meninggal beberapa waktu yang lalu.
“Saya sudah menerima SK penetapan tersebut dari Sekertaris Dewan (Sekwan), untuk itu kita sudah mempersiapkan prosesi pengambilan sumpah dan janji untuk saudara Yunus dalam Palipurna mendatang,” tambahnya.
Watimuri menyebut, kemungkinan besar pelantikan akan dilakukan pada awal bulan mendatang.
“Kemungkinan besar akan diadakan Rapat Palipurna dan pengambilan sumpah dan janji untuk saudara Yunus Serang.di awal bulan depan (Juli),” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini anggota DPRD Provinsi Maluku sedang melaksanakan tugas pengawasan hingga akhir Bulan Juni 2022,
Berdasarkan Rapat keputusan dari Badan Musyawarah dan hasil koordinasi dari seluruh anggota dewan bersama pimpinan Fraksi dan Komisi, kegiatan pengawasan ini tidak bisa diganggu dengan agenda atau kegiatan lainnya, tutup watimury.













