PolitikRagam

Anggota Fraksi PDI-P DPRD Prop.Jabar, Dra Hj.Elin Suharliah, M.Si Gelar Reses Ke III, Tahun Sidang 2022

adminsigiku.com
×

Anggota Fraksi PDI-P DPRD Prop.Jabar, Dra Hj.Elin Suharliah, M.Si Gelar Reses Ke III, Tahun Sidang 2022

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Herlina SC

Kabupaten Bandung Barat – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III Kabupaten Bandung Barat Dra Hj Elin Surhaliah MSi, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) Komisi I bagian Pemerintahan, adakan reses III tahun sidang 2021-2022 yang dilalsanakan di Gedung Serbaguna desa Margajaya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (06/07/2022).

Dalam reses ini dihadiri oleh Camat Ngamprah Agnes Virganty, S.Stp. M.Si, Kepala Desa Margajaya H.Ahmad Saepudin,Lc,MA beserta perangkat,ketua PAC Kecamatan Ngamprah Oman Rohman,ranting PDIP Kecamatan Ngamprah, Para sesepuh d Desa Margajaya,Para ketua Rw serta tamu undangan lainnya.

Elin menyampaikan, bahwa pengertian Reses adalah merupakan langkah tugasnya untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, reses dalam setahun dilaksanakan sebanyak 3 kali.

“Kebutuhan reses ini bukan untuk membagi-bagikan uang, melainkan untuk menampung segala aspirasi, lalu akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

“Kita merupakan pilar aspirasi masyarakat, mana yang merupakan kewenangan propinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten, jadi yang merupakan kewenangan Provinsi kita catat dan disampaikan nanti sebagai hasil reses, dan untuk kewenangan kabupaten mungkin masukan saja yang akan disampaikan dan yang menjadi bahasan tadi adalah mengenai pembangunan tanggul penangulangan banjir yang merupakan kewenangan kabupaten. Mudah mudahan apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa terpenuhi baik yang melalui kewenangan kabupaten maupun propinsi,” ucapnya.

Sementara Camat Ngamprah Agnes Virganty, S.Stp. M.Si, mengatakan baru saja kami mendampingi bapak kepala desa Margajaya yang mana waktunya bersamaan dengan monitoring dan evaluasi pendampingan dan pembinaan untuk pemerintah desa margajaya dan kebetulan bersamaan dengan adanya reses ke 3 tahun sidang 2021 2022 untuk ibu Dra Elin Suharliah M.si dapil 3 DPRD Jabar.

Kegiatan reses ini adalah untuk menampung aspirasi dari seluruh warga dan tadi sudah ada dialog, dan saat ini alhamdulillah RW juga akan menerima BPJS ketenagakerjaan dan ada juga ijin yang memang pasca UU 11 tahun 2020 ini sudah melalui OSS dan kami sebagai pemerintah daerah menjawab hal hal yang memang sekarang untuk regulasi yang baru terbit.

“Reses anggota dewan ini bukan yang pertama tetapi anggota dewan dapil 3 DPRD propinsi Jabar, untuk DPRD kabupaten dari Dapil 1 kami sering diundang dan kami ucapkan terima kasih karena reses ini sangat bermanfaat untuk menampung aspirasi yang akan diparipurnakan dengan fraksi dan akan diajukan ke gubernur untuk provinsi sedangkan untuk kabupaten akan kami ajukan kepada Bupati,” ujarnya.