Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan guna memastikan apakah program sekolah yang dijalankan oleh pemerintah daerah sudah sesuai dan berjalan lancar atau tidak.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary dari Fraksi PDIP kepada wartawan di Gedung Wakil Rakyat Karpan Ambon, Selasa (05/072022).
“Dari hasil pengawasan di salah satu sekolah di daerah Seram Bagian Barat (SBB), kami tidak menemukan indikasi penyelewengan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, khususnya buat anak anak yang masuk sekolah, seperti yang mereka inginkan harus mengikuti rayon – rayon yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah, tambahnya.
“Dalam hasil pengawasan ini tidak ada temuan berupa pungutan – pungutan dari pihak sekolah, kalaupun memang ada, itu berupa sumbangan pendidikan dari pihak orangtua murid ada dibeberapa sekolah,” terangnya
Hal tersebut dilakukan ujar Samson, mengingat Dana Bos tidak mencukupi, sehingga pihak sekolah melalui komite merapat ke orangtua murid untuk menutupi kekurangan itu dalam bentuk sumbangan pendidikan.
“Hampir rata – rata setiap sekolah yang punya kekurangan Dana Bos melakukan itu dan menurut kami itu semua tidak melanggar, sepanjang di musyawarahkan dengan orangtua murid, tidak dipaksakan dan ditentukan besarannya, itu semuanya tidak ada masalah,” tegasnya.
Dia menyebut, di SMA 1 Kairatu besaran sumbangan pendidikan per murid Rp.50 ribu, tetapi itupun tidak semua orang tua murid.
“Jadi kalau orangtua murid tidak mampu dibebaskan biaya,” tandasnya.













