Ragam

UMKM  Produk AL – LEMON Ajukan PIRT Ke Dinkes Sumedang

adminsigiku.com
×

UMKM  Produk AL – LEMON Ajukan PIRT Ke Dinkes Sumedang

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky EPSA

Koran Sinar Pagi, Sumedang,- Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) dengan nama  AL – LEMON  dari bahan perasan  jeruk Lemon , yang berlokasi di Perum. Villa Istana Bendungan Blok K. No.12, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Jawa Barat,  mengajukan pengesahan ijin edar  dari  Dinas Kesehatan Kab. Sumedang dengan nama PIRT ( Pangan Industri Rumah Tangga).

Pada saat proses  pemerikasaan untuk pembuatan  PIRT di rumah Risman Erawan,  dikatakan Dede Kusmayadi, petugas Sanitarian Muda Seksi Kesling, Kesja dan Olah Raga Bidang Kesmas,.Dinas Kesehatan Kab.Sumedang, PIRT ini merupakan ijin edar yang diproduksi rumahan yang berlaku selama 5 tahun.

” Ijin edar  PIRT ini khusus untuk produksi rumahan dan berlaku selama 5.tahun,  dan  untuk produksi luar rumahan ( domainya – red)  dikeluarkan BPOM. Makanya kalau dalam kemasan makanan ataupun  minuman  suka ada yang dimulai dengan kata  BPOM MD diikuti beberapa angka,  itu artinya  untuk makanan  dari dalam negeri. Dan untuk luar negeri dicantumkan  kode  BPOM  ML “, jelas Dede, saat ditanya koransinarpagijuara.com, dilokasi pembuatan produk AL – Lemon, Rabu, ( 6/7/22).

Ada 5 lokasi di Sumedang ini, lanjut dia,  yang akan didorong menjadi  MD karena sudah berbentuk pabrikan diantara, produksi Wafer yang berlokasi di Cipadung Ketib, didaerah Simpang juga Wafer,  dan Ujungjaya makanan Roti.

” Sementara untuk penetapan PIRT seperti pada produk Al.- Lemon ini hal yang harus diperhatikan yaitu proses pembuatan, peralatan, kebersihan tempat dan juga air bersih, serta perilaku pembuatannya ataupun penunjang lainya”, ucap Dede.

Sementara itu perajin  UMKM produk AL – LEMON, Risman Erawan menyatakan  merasa  bersyukur sudah bisa mendaftatkan legalitas  ijin edar produk buatanya ke  Kantor Dinkes Sumedang  berupa PIRT dan ia pun menyatakan bila ia menjalankan produk Al- Lemon ini sudah berlangsung hampir  selama 4 tahun an.

”  Produk AL – Lemon ini sudah dipasarkan  kebeberapa wilayah diluar Sumedang diantaranya ke Bandung, Tasik, Cianjur, Purwakarta, Bekasi bahkan Jakarta melalui penjualan ON LINE “, ucapnya.

Dalam berproduksi, tandas Risman,  kami sangat menjaga kualitas oleh karena itu  banyak pembeli sangat puas dengan produk  dari kami ini.

Sementara itu lanjut dia, untuk pemasaran di Sumedang banyak dipesan oleh Cafe – cafe dan juga ada yang memesan khusus hanya untuk perawatan kecantikan yang banyak dipesan dari kalangan perempuan.

” Mereka ( ibu – ibu ) banyak yang memesan untuk perawatan kulit wajah, selain untuk diminum juga”, jelas nya.

Dikatakan Risman, Al – Lemon ini dihasilkan dari buah jeruk Lemon pilihan dan diperas oleh alat yang terawat dan bersih  dengan tempat yang Higyenis.

” Kami benar – benar sangat menjaga kualitas. Dan bagi pemesan  silahkan hubungi langsung ke nomor kontak : 081312451100 . Untuk harga kami bersaing sesuai kualitas inttinya tidak akan mengecewakan karena kepuasan konsumen sangat kami jaga”, pungkas nya.