Pewarta : Awing
Kabupaten Jeneponto – Plt.Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, membuka secara resmi acara Pelatihan Jurnalis Dakwah Islamiah yang diselenggarakan atas kerjasama Dewan pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) dengan Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabuoaten Jeneponto, Minggu (31/07/2022).
Hadir sebagai Narasumber, Ketua Join DPD Kab.Jeneponto, Aripuddin Lau,.SS.,CPS bersama Ibrahim, S.Pd.,M.Pd. Kepala Studio, Radio Mini Turatea Dinas Kominfo Kab.Jeneponto.
Dalam materinya, Aripuddin Lau menjelaskan akan pentingnya Jurnalis mengatahui rambu – rambu dan etika dalam menjalankan tugas dan memahami poin – poin yang perlu dicatat saat berhadapan dengan narasumber.
“Siapkan bekal pertanyaan saat ingin bertemu dengan narasumber, agar anda tidak bingung dan kelihatan tidak paham topik yang akan dibahas,” ujarnya.
Sementara Ibrahim menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipahami jurnalis dalam menulis berita, agar pembaca tidak merasa jenuh.
“Dalam arti kata, sampaikan berita secara singkat tapi sudah memenuhi unsur 5W + 1 H, sehingga tulisan anda akan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca, karena berita di media online berbeda dengan berita cetak, ungkapnya.
Ia meminta para peserta untuk membaca pedoman penulisan berita media syber yang diterbitkan oleh Dewan Pers, agar terhindar dari permasalahan dengan narasumber.
“Keberimbangan dalam penulisan berita harus diperhatikan, ini untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan akibat salah satu pihak merasa dirugikan dengan tulisan anda, untuk itu coba baca dan pahami pedoman penulisan media syber yang diterbitkan oleh Dewan Pers,” ucapnya.
















