Warga dan Pekerja Proyek di Kp. Panyandaan RW 18 Ds Alam Endah Kec. Rancabali, Resah”

0
183

Pewarta : Tim Liputan

Kora Sinar Pagi, Kab.Bandung,- Terpantau Tim LiputanĀ  (31/07/2022) sebagian warga di kp. Panyandaan Resah pasalnya Upah angkut tidak kunjung di bayar”oleh pelaksana proyek TPT saluran air di Kp. Panyandaan,Desa Alamendah. Seperti yang disampaikan NJ (nama samaran) kepada Tim Liputan, “kami sangat kecewa, pelaksana proyek tidak kunjung membayar upah kerja pikul kurang lebih Rp.2.200.000,-setiap di tagih nanti dan nanti, padahalĀ  proyeknya sudah selelesai tutur”,NJ kesal.

Selanjutnya Tim LiputanĀ  mewawancara satu diantara tokoh masyarakat di Kp. Panyandaan DD (nama samaran). Menurut DD proyek ini sumber anggaran dari PUTR Kab Bandung tahun 2022, sedangkan besarnya Rp.145.164.424.00,- Pelaksana CV. BINA DARMA. Kami sering menegur para pekerja di lapangan karena pada saat kegiatan adukan pasir dan semen tidak sesuai dan batu warna merah, setahu kami batu yang bagus itu kan dari Situwangi warnanya HITAM, sebaiknya para pengawas dari Dinas PUTR Kab. Bandung,Ā  jangan diam di meja, turun ke lapangan jangan sampai ada keluhan dari masyarakat sulit, untuk menyampaikan, harus kepada siapa kami mengadu”, tutur DD singkat.

Lebih lanjut Tim Liputan mewawancara 3 orang pekerja, menurut mereka yang warga Cirebon, “kami juga sama, sudah satu minggu belum kunjung dibayar oleh pelaksana, kami juga ikut numpang di rumah warga di Kp. Panyandaan, Desa Alamendah, karena kami tak punya ongkos untuk pulang ke Cirebon”, tutur salah satu pekerja, kesal.

Sementara itu menurut pekerja dan waraga masyarakat bahwa pelaksana proyek kabur meninggalkan utang.

Nasib sedih menimpa para pekerja proyek saluran air di Kp. Panyandaan, MS menyatakan, kami mau pulang ke Cirebon gak bisa, karena tak punya ongkos, upah kerja belum di bayar, terpaksa kami numpang di rumah warga karena bos kami tidak dapat di hubungi no tlpnya mati”, pungkasnya.

Pada kesempatan lain Tim Liputan mewawancara salah seorang warga dan tokoh masyarakat kp. Panyandaan, menurut warga “kami kerja di proyek ini tapi hampir tiga pekan upah kerja pikul batu/pasir belum dibayar, sedangkan proyeknya sudah selesai, harus kemana kami menagih uang upah tersebut”, tutur warga kesal. Tokoh masyarakat membenarkan keluhan warga dan para pekerja, bahkan kontrakan bekas para pekerja belum dibayar juga”

Tim Liputan meminta tanggapan kepada pengawas yakni, Dinas PUTR Kab. Bandung melalui tlp selulernya, jawaban salah seorang pengawas, “kami sudah sampaikan beberapa kali kepada pelaksana proyek, namun tidak di tanggapi”, tuturnya

Kiranya Dinas PUTR sebagai pengawas dan.pemberi pekerjaan, harus mengambil tindakan tegas kepada pelaksana brengsek (red) seperti itu. Kasihan pekerja dan masyarakat. Atau takut?