Pewarta : Iwan Brata
Kota Prabumulih – Danramil 404-02/PBM, Kapten CZI Didi Suratman turut hadir dalam acara pemberian Remisi kepada warga binaan Lapas Kelas ll B Kota Prabumulih, Rabu (17/08/2022).
Pemberian remisi umum oleh Kemenkumham RI kepada 364 orang warga binaan, dimana ada 4 orang diantaranya yang langsung bebas tersebut, dilakukan dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.
Pelaksanaan pemberian remisi umum kali ini dilaksanakan secara langsung oleh Lapas masing-masing, sebagimana cuti bersyarat dan bebas bersyarat saat ini dilaksankan secara ofline.
Kalapas Prabumulih, David Rosehan mengatakan dari 565 orang Narapidana dan tahanan di Rutan Prabumulih, ada 364 orang WBP yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
“Dari 364 orang WBP yang diusulkan menerima remisi sebanyak 339 orang telah menerima SK Remisi pada hari ini diantaranya 4 orang WBP langsung bebas” Ujar Karutan David
Dikatakan, penerima remisi, adalah WBP yang menunjukkan sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, patuh serta mematuhi ketentuan yang ada dalam program pembinaan.
“Bagi WBP yang langsung bebas semoga menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak berulang kali perbuatan yang salah,” katanya.
Tidak ada kata terlambat, akhirnya akan diterima kembali dengan baik oleh Masyarakat, dan dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan, imbuhnya.
Turut hadir dalam pemberian remisi tersebut, Walikota Prabumulih, Wakil Walikota Prabumulih, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Kejari Prabumulih, Ketua pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Kepala Kantor Kemenag Prabumulih, Dandim 0404/ME yang diwakili oleh Danramil 404-02/PBM, Kapten CZi Didi Suratman, Pjs Pabung Dim 0404/ME, Kabag OPS Polres Prabumulih, Kepala Rutan, Dansubdenpom II/Prabumulih, Kadishub Prabumulih, Direktur Bank BRI, dan tamu undangan lainnya.













