Sertifikat Hilang, Pemilik Berharap BPN Mengganti

0
175

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Bakri Massa salah satu warga Agang Je’ne Kelurahan Empoan, Kab.Jeneponto telah melaporkan kehilangan Sertifikat tanah miliknya ke Polres Jeneponto dengan Nomor : SK/TLK/1256/VI/2022/SPKT/RES Jeneponto, pada Rabu (01/09/2022).

Selain ke Kepolisian, dengan didampingi Winda, seorang Notaris, Bakri juga sudah melaporkan musibah yang dialaminya tersebut ke pihak BPN Kabupaten Jeneponto dengan Nomor : Nomor,31/peng,73-04,HP-0201/VIII/2022.

Bakri mengungkapkan, sertifikat miliknya tersebut hilang disekitar wilayah Kecamatan Binamu, Kab.Jeneponto.

“Saya berharap sertifikat tersebut dapat diketemukan kembali, dan bila ada orang yang menemukan, bisa mengantarkannya ke alamat saya,” harapnya.

Kalaupun tidak diketemukan, dirinya berharap sertifikat yang hilang tersebut bisa diganti dengan yang baru.