Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Watimury angkat bicara terkait pemberitaan dari salah satu media online yang menyudutkan dirinya tentang penipuan uang sebesar Rp.115 juta beberapa waktu lalu.
“Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan yang menyatakan bahwa saya telah melakukan penipuan terhadap saudara x, dalam hal ini saya akan menyampaikan klarifikasi,” ucapnya, Kamis (01/09/2022).
Ia membantah telah melakukan tindakan seperti yang diberitakan oleh media online tersebut, “Saya tidak pernah melakukan tindakan penipuan, seperti yang diberitakan media tersebut,” tegasnya.
Watimury memberi waktu 1×24 jam kepada, media Kabar Timur untuk memberikan bukti – bukti terkait pemberitaan tersebut.
“Mereka harus memberikan bukti kalau saya melakukan tindak pidana penipuan, jangan cuma cerita,” ujarnya.
Watimuri menegaskan, dirinya akan melaporkan yang bersangkutan apabila dirinya juga dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Saya akan Polisikan dia sesuai dengan adanya pemberitaan pemberitaan yang tidak benar terhadap diri saya, jika mereka mempolisikan saya, karna selama ini tidak ada bukti, jadi jangan dia memaksa saya melakukan sesuatu yang sebetulnya secara rasional, itu bisa diselesaikan dengan baik – baik,” tuturnya.
Watimury juga mengaku mengenal pemilik akun yang menaikan pemberitaan tersebut.
“Anak itu saya kenal, dia mantan anak murid saya, tetapi yang paling utama itu adalah kita musti buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar,” tambahnya.
Watimuri menduga, hal ini ada kaitannya dengan target politik, “Kita punya kesabaran, apalagi saya ini pejabat publik, jangan jangan ini semua ini ada target – target politik,” ucapnya.
Ia mengaku memiliki bukti – bukti dan akan mengumpulkan bukti tambahan orang yang menaikan kabar tak sedap tentang dirinya di Facebook ataupun di Whattaapp.
“Karena itu sangat keterlaluan, harga diri saya ada disitu karna saya juga tidak kenal sama orang yang namanya Husein, sudara juga bukan, dia hanya mitra kerja, saya tidak main – main saya akan buktikan,” pungkas Watimury.













