Pewarta – Roy P
Kota Ambon – Sekertaris Komisi I DPRD Propinsi Maluku, dari Fraksi Partai Golkar, Tasane, mengatakan, bahwa reses lebih maksimal dalam menjaring aspirasi masyarakat, hal itu dirasakannya saat melakukan reses masa sidang ke III di Pulau Buru, dimana saat itu dirinya berkesempatan mendatangi beberapa desa di pulau tersebut.
Tasane mengakui dari kegiatan reses tersebut ada hal urgen yang menjadi perhatiannya, dilapangan ternyata masih ada perlakuan yang diskriminatif dan intoleransi terhadap kelompok masyarakat yang ingin membangun Rumah Ibadah (Gereja), yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu, seperti yang terjadi di Desa Safana Jaya, Kecamatan Wayapo.
“Masyarakat di Desa Safana Jaya pemeluk Agama Kristen pada kerusuhan tahun 1999 lalu sempat mengungsi, ketika mereka kembali dan ingin merajut hidup bersama di Desa Safana Jaya sekaligus ingin membangun Rumah Ibadah (Gereja) mendapat tantangan dan penolakan dari masyarakat setempat,” ungkap Tasane, Senin (20/09/2022).
Ia sangat menyayangkan hal seperti itu terjadi, sebab telah mencederai toleransi umat beragama di desa tersebut.
Tasane berharap kepada Pemerintah Kabupaten Buru untuk segera melihat persoalan yang dihadapi umat Kristiani tersebut.
“Ini sudah mencederai kerukunan umat beragama wilayah Kabupaten Buru khususnya, dan Indonesia secara umum,” ujarnya.
Hal lain yang menjadi sorotan Tasane adalah akses jalan di Desa Wamlana – Desa Waimite Kabupaten Buru yang sudah 7 bulan terputus.
“Akibat terputusnya akses jalan pada ke dua desa ini, kehidupan masyarakat sangat susah, karena ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat yang cenderung mahal,” jelas Tasane
Terhadap kondisi ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, teristimewa pihak perusahaan untuk dapat membantu membuka akses jalan tersebut, karena jalan login yang sementara dikerjakan.
Hal lain, kata Tasane, terkait dengan ada 32 desa persiapan yang belum ada Perda sebagai regulasi dalam meningkatkan statusnya menjadi desa definitif.
“Pada bulan Maret kemarin, saya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah kabupaten Buru, dalam hal ini PJ Bupati untuk dapat menyiapkan Perda sebelum mereka menjadi desa definitif,” tutupnya.













