Oleh: Sukadi
(Praktisi Pendidikan, Kepala SMA Bina Dharma 1 Bandung)
Merosotnya Karakter Bangsa Dewasa ini, bangsa Indonesia tengah dilanda krisis karakter. Berbagai sikap dan perilaku buruk seperti mudah marah, egois, kurang bertanggung jawab, tidak toleran, mencela orang lain, individualistis, materialistis, dan sebagainya mengemuka dalam kehidupan masyarakat kita.
Hampir setiap hari kehidupan kita diwarnai dengan berbagai kegaduhan yang diakibatkan oleh melunturnya sikap hidup yang mencerminkan karakter bangsa. Hal ini mengidikasikan bahwa masyarakat bangsa ini secara psikologis sedang mengalami gangguan. Kondisi demikian diperparah dengan pandemi Covid-19. Proses pembelajaran untuk membangun karakter bangsa di sekolah terganggu selama kurang lebih 2 tahun.
Berbagai sikap dan perbuatan yang mencerminkan jiwa bangsa seperti ramah, toleran, suka bergotong royong, guyub, dan saling menolong kini terasa asing dalam kehidupan sosial kita.
Manusia yang semestinya menjadi homo homini socius ‘makhluk sosial yang saling menolong’ kini berubah menjadi homo homini lupus ‘manusia yang satu menjadi mangsa bagi manusia lainnya’.
Meskipun belum terjadi secara massif dalam semua lingkungan kehidupan, kondisi seperti ini memprihatinkan kita semua, termasuk pemerintah tentunya. Itulah sebabnya, kita membutuhkan penguatan pendidikan karakter untuk menangkal berbagai persoalan bangsa ini.
Tiga aktor utama yang wajib segera bergerak cepat mensolusikan hal ini ialah keluarga, sekolah, dan masyarakat. Adapun pemerintah berfungsi sebagai pihak yang mengorkestra ketiga aktor di atas.
Revitalisasi Pendidikan Karakter dalam Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama bagi setiap manusia. Jika keluarga menjalankan salah satu fungsinya, yakni sebagai lembaga edukasi, maka masyarakat kita akan baik. Sebaliknya, jika keluarga takacuh dengan persoalan pendidikan anak-anaknya, maka kerusakan moral anak-anak itu akan terbawa dalam kehidupan sosial di masyarakat.
Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan hal ini dalam salah satu haditsnya, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (bertauhid dan cenderung baik), Bapak dan Ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, atau majusi (Hadits Mutafakun alaih)” Ini berarti, bahwa pendidikan karakter melekat erat di pundak orang tua. Jika orang tua tidak melakukan hal ini, berarti ia telah mengingkari tanggung jawab utamanya. Ia pun telah mengingkari tanggung jawab menjaga diri dan keluarga dari api neraka (At Tahrim: 6).
Fakta menunjukkan, bahwa sebagian besar anak-anak yang bermasalah di sekolah dan di lingkungannya adalah mereka yang berasal dari keluarga broken atau disharmoni. Di keluarga broken atau disharmoni ini fungsi edukasi tidak berjalan dengan sempurna.
Orang tua tidak memerankan diri sebagai teladan dan guru bagi anak-anaknya, sehingga anak-anak mereka mencari pola sikap dan perilaku yang tidak jelas. Dampaknya, sikap dan perilaku mereka tidak teratur (liar). Nilai-nilai yang dianut anak-anak adalah nilai-nilai yang bertentangan dengan etika sosial yang berlaku di masyarakat beradab.
Untuk mendidik karakter yang baik bagi anak-anak, setiap keluarga harus merevitalisasi diri sehingga dapat menjalankan salah satu fungsi pokoknya, yakni menanamkan karakter positif terhadap anak-anak mereka. Orang tua tidak bersikap egois dengan urusannya sendiri. Mereka harus menyadari bahwa setiap orang tua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendidik keturunannya menjadi anak-anak yang salih dan salihah.
Sedikit-dikitnya ada lima cara bagi orang tua untuk merevitalisasi fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan karakter, yakni memberikan keteladanan, melakukan pembiasaan, memberikan nasihat, menunjukkan perhatian dan pengawasan, serta menjatuhkan hukuman jika anak melakukan perbuatan tercela. Metode pertama sampai dengan keempat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan (sustainable).
Jika tidak mempan dengan metode pertama sampai dengan keempat barulah orang tua menggunakan metode kelima, yakni menjatuhkan ‘hukuman’. Dalam hal terakhir ini, orang tua harus berhati-hati. Hukuman bukan untuk menyakiti anak, tetapi untuk memberikan efek jera sehingga mereka tidak mempertahankan sikap dan perilaku buruknya.
Di keluarga, orang tua harus menyediakan waktu khusus bagi anak-anak untuk berkumpul dan bercengkrama. Dalam situasi seperti ini, orang tua dapat menggali apa yang terjadi pada anak-anak selama berada di luar rumah. Jika ada hal-hal buruk terjadi, orang tua dapat segera mencari solusi bersama-sama mereka dengan cara-cara yang beradab. Selain itu, dalam situasi kebersamaan, orang tua dapat menyampaikan pesan-pesan moral untuk anak-anak mereka. Jika hal ini terjadi pada setiap keluarga, kita optimistis persoalan krisis karakter bangsa akan dapat diatasi dengan baik.
Intervensi Sekolah
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah memiliki tanggung jawab transfering of value ‘mentransfer nilai-nilai’ pada peserta didik. Pendidikan tidak hanya sekedar mengajarkan pengetahuan (kognisi), tetapi juga mengembangkan nilai-nilai hidup dan keterampilan pada peserta didik.
Jika kita menengok UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kita mendapati bahwa tujuan pendidikan nasional tidaklah hanya sekedar mencerdaskan bangsa, tetapi juga membangun sisi moral (karakter) dan keterampilan.
Bahkan, dalam Kurikulum Tahun 2013 pendidikan afeksi (moral) mendapatkan prioritas utama dalam proses pembelajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa sekolah berkewajiban mengintervensi pendidikan karakter setiap peserta didiknya.
Bagaimana sekolah membelajarkan karakter kepada peserta didik? Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama pembelajaran karakter di sekolah. Pertama, pendidikan karakter dapat dibelajarkan melalui kurikulum sekolah. Dalam hal ini, sekolah menyiapkan perangkat materi pembelajaran serta perangkat pendukungnya, termasuk guru pendidikan karakter.
Peserta didik dilatih dengan karakter yang baik sesuai dengan agama yang dianut dan budaya bangsa. Hasil pembelajaran dievaluasi dan diberi nilai dengan angka. Pembelajaran seperti ini dapat dilakukan secara khusus atau melalui penyisipan dalam semua mata pelajaran Kedua, pendidikan karakter dapat dibelajarkan dengan penciptaan iklim sekolah yang mendukung tumbuh dan berkembangnya karakter positif peserta didik.
Dalam hal ini, seluruh lingkungan sekolah harus menjadi laboratorium bagi tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai karakter bangsa, termasuk keteladanan para guru dan karyawan sekolahnya. Sekolah harus benar-benar menjadi wiyata mandala ‘lingkungan pendidikan’ bagi pertumbuhan nilai-nilai karakter bangsa.
Sekolah wajib memiliki blue print pembangunan karakter yang akan dicapai dalam jangka tertentu. Blue print ini lebih ideal jika terumuskan dengan jelas dalam visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, dipahami maksud dan tujuannya, serta direalisasikan oleh seluruh stake holder sekolah dalam praktik kegiatan pembelajaran sepanjang waktu.
Kontrol Sosial Masyarakat
Penguatan pendidikan karakter tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat sebagai social control. Masyarakat sebagai bagian dari kehidupan umat manusia memegang kendali yang cukup penting. Tanpa kontrol sosial dari masyarakat pendidikan karakter tidak akan tegak. Oleh sebab itu, sikap permissive ‘serba boleh” masyarakat terhadap perilaku generasi muda harus segera dienyahkan.
Masyarakat, siapa pun dia, harus memiliki kepekaan terhadap kehidupan anak-anak muda. Tidak membiarkan perilaku buruk terjadi secara bebas dalam kehidupan sosial kita. Harus ada nilai-nilai luhur budaya bangsa yang ditegakkan masyarakat, sehingga perilaku pemuda terarah dan terkendali.
Fakta membuktikan, bahwa dalam kehidupan sosial kita, masyarakat sudah mulai takacuh terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Sepanjang bukan anaknya sendiri, mereka kurang peduli. Bahkan, terhadap anaknya sendiri pun. Tidak sedikit orang tua yang abai atas perilaku buruk anaknya sendiri. Ini merupakan fenomena yang memprihatinkan. Sekolah sebagai bagian dari sentral pendidikan bertanggung jawab mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam melakukan kontrol sosial perilaku generasi muda.
Melalui revitalisasi fungsi edukasi keluarga, intervensi sekolah, dan kontrol sosial masyarakat yang semakin diperketat, semoga pendidikan karakter bangsa semakin menguat, sehingga kita tidak khawatir lagi dengan persoalan karakter bangsa di masa mendatang.











