Antar Desa

Hasni, S.Pd Berhasil Memenangkan Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW) Karang Mulya

adminsigiku.com
×

Hasni, S.Pd Berhasil Memenangkan Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW) Karang Mulya

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu melaksanakan pemantauan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Karang Mulya, Rabu (2/11/2022) yang diikuti oleh 3 (tiga) calon Peserta, dimana salah satu diantaranya adalah wanita.

Ke 3 (tiga) peserta Calon Kepala Desa PAW tersebut, antara lain, Wiwin Marlena, Am.Keb dengan Nomor Urut 1, Hasni, S.Pd,.Nomor Urut 2 dan M.Iskandar Nomor Urut 3.

PAW ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa, karena Kepala Desa Definitif sebelumnya meninggal dunia.

Mekanisme pelaksanaan PAW berdasarkan Peraturan Bupati Muara Enim, adalah, tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa, berdasarkan perhitungan perolehan suara, dari 925 jumlah hak pilih, dengan satu KK hanya kepala keluarga yang boleh memilih.

Antusias masyarakat yang hadir untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan demokrasi desa ini terbilang cukup baik.

Calon Kepala Desa, Hasni,.S.Pd dengan Nomor Urut 2, akhirnya memenangkan pertarungan memperebutkan kursi Kepala Desa Karang Mulya yang kosong, dengan perolehan suara sebanyak 321 suara, mengalahkan 2 pesaingnya.

Sementara Calon Kepala Desa, Wiwin Marlina Am.keb dengan nomor urut 1 memperoleh 271 suara dan H Iskandar nomor urut 3 memperoleh 182 suara.

Warga berharap dengan terpilihnya Kepala Desa Karang Mulya Definitif yang baru, dapat memujudkan visi – misi sebagaimana yang telah dipaparkan untuk membangun Desa Karang Mulya sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Hadir dalam pemilihan tersebut, PMD Kabupaten Muara Enim, Kapolsek Rambang Lubai bersama Anggota, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lubai Ulu beserta rombongan, Satpol PP dan beberapa anggota BPD, Kadus, serta kepala Desa tetangga.