OPINI/ArtikelRagam

Dibalik Musibah Ada tanggung Jawab Pemerintah Yuk Saatnya Kembali Kepada Syariah

adminsigiku.com
×

Dibalik Musibah Ada tanggung Jawab Pemerintah Yuk Saatnya Kembali Kepada Syariah

Sebarkan artikel ini

Oleh : Neng Tintin (Ibu rumah tangga)

Sudah lebih daŕi sepekan lamanya bencana gempa mengguncang saudara-saudara kita yang ada di Cianjur dan sekitarnya.Tepatnya gempa pertama itu terjadi di hari Senin 21 November 2022 lalu.Sudah lebih dari 350 orang menjadi korban meninggal karena tertimbun reruntuhan bangunan.Dan ribuan orang pun tepaksa tidur(tinggal) di tenda-tenda dan posko-posko pengungsian.Serta berbagai fasilitas publik pun ikut hancur berantakan.

Disisi lain,ternyata akses menuju posko-posko pengungsian tidak lah mudah.Akibatnya meskipun banyak bantuan mengalir dari berbagai daerah,tidak semua bisa di distribusikan kepada seluruh korban yang terdampak gempa.Padahal mereka sangat membutuhkan berbagai makanan,pakaian,obat-obatan,dan berbagai kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Bagi Kaum Mukmin,musibah sejatinya merupakan ujian dan teguran dari Allah SWT.Musibah merupakan qodho yang wajib kita imani.Dengan kata lain tidak ada satupun musibah(bencana) yang terjadi melainkan atas kehendak Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa kecuali dengan izin(kehendak) Allah(TQS at-Taghabun :11).

Karena musibah merupakan qodho,musibah pun harus kita hadapi dengan penuh kesabaran,keikhlasan,dan ketawakalan.Selain itu seorang muslim di perintahkan untuk segera bertaubat kepada Allah SWT dan melakukan banyak muhasabah.Sebabnya Allah SWT mengingatkan bahwa beragam musibah (bencana) sering datang karena perbuatan manusia itu sendiri.
“Musibah(bencana)apa saja yang menimpa kalian adalah akibat perbuatan (dosa) kalian sendiri.Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan- kesalahan kalian) (TQS.asy-Syura:30).

Karena itu,sekarang inilah momen untuk kita kembali kepada Allah SWT dengan tobat yang sesungguh-sungguhnya,baik secara personal maupun kolektil.Karena jika kita lihat di negeri ini dengan mayoritas muslimnya,justru malah terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap Syariah Islam.
Diantaranya banyak terjadi korupsi,LGBT,penistaan agama(islam),adu domba antar sesama,dan banyak lagi ketidak adilan serta berbagai kedzoliman yang lainnya seperti tak pernah berakhir.

Karena itu Kaum Muslim harus melakukan tawbatan nasuha,kembali kepada Allah SWT,dengan kembali kepada aturan nya yaitu menjadikan al-Quran sebagai petunjuk.Sebabnya pangkal dari semua musibah(bencana) yang tejadi karena kita telah berpaling dari al-Quran.Keadaan itu telah di terangkan Allah SWT dalam firman nya:
“Siapa saja yang bepaling dari peringatan -Ku (al-Quran),sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan kami akan mengumpulkan dia pada hari kiamat nanti dalam keadaan buta(TQS.Thaha:124).

Pada dasarnya menolong orang yang terkena musibah merupakan kewajiban dan tugas bersama.Namun demikian yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah.sebabnya,pemerintah memang di amanahi untuk mengurusi seluruh urusan rakyatnya.Termasuk ketika rakyat tengah mengalami musibah seperti saat ini.
Karena itu pemerintah wajib melakukan berbagai ikhtiar terbaik dalam menangani dampak yang dirasakan warga akibat musibah gempa ini.Pemerintah harus memastikan dan menjamin seluruh kebutuhan warga yang terdampak musibah gempa ini.Selain itu sudah seharusnya pemerintah lebih serius dalam melakukan antisipasi ikhtiar optimal jika sewaktu-waktu bencana kembali datang.Ini bagian dari amanah kekuasaan yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat.

Rasulullah SAW bersabda:”Pemimpin manusia adalah pengurus mereka,dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya ( HR al-Bukhari,Muslimi,Abu
Dawud,at-Tirmidzi dan Ahmad).

Dalam mengurusi rakyat,pemerintah hendaklah berlaku seperti pelayan terhadap tuannya.Sebabnya “Sayyidinu al- qauwni khadimuhum (pemimpin kaum itu laksana pelayan mereka).(HR.Abu Nu’aim).

Pengurusan rakyat oleh pemerintah tidak akan bisa dilakukan dengan baik kecuali dengan menjalankan semua hukum dan aturan Allah SWT dalam wujud penerapan Syariah-Nya secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a’lam….