Peristiwa

Kapolsek Rambang Lubai Ingatkan Kembali Atensi Kapolda Sumsel Soal Larangan OT Malam Pergantian Tahun

adminsigiku.com
×

Kapolsek Rambang Lubai Ingatkan Kembali Atensi Kapolda Sumsel Soal Larangan OT Malam Pergantian Tahun

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi, SH.,MH beserta jajarannya kembali mensosialisasikan atensi Kapolda Sumsel tentang larangan mengadakan OT (Orgen Tunggal) di malam pergantian tahun kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan agar segera mengambil langkah – langkah nyata, jika masih adanya hiburan orgen di malam pergantian tahun yang sudah dipastikan akan lebih banyak membawa mudarat / hal – hal yang tidak baik seperti Miras berakhir mabuk, Narkoba, dan kriminalitas.

Dalam jangka pendek untuk antisipasi hal tersebut, maka diinstruksikan untuk,

1. Segera koord Camat, lurah, kades, Ketua RT, Kadus untuk membatasi bila ada pernikahan yang menggunakan orgen dibatasi ijinnya sampai dengan pkl 17.00 wib, lewat dari situ agar dibubarkan, pertanggungjawaban kepada penyelenggara acara.

2. Tidak ada orgen tunggal malam hari, bila ada penyelenggara kegiatan bertanggung jawab, dan laksanakan penyitaan sementara alat – alat orgen bila membandel.

3. Bhabinkamtibmas aktif mensosialisasikan ini sampai dengan level ke bawah agar masyarakat memahami.

4. Bila masih ada malam tahun baru melakukan kegiatan Orgen tunggal yang mengundang massa yang banyak berarti Kapolsek & bhabinkamtibmas yang akan bertanggung jawab.

5. Bila mengeluarkan ijin keramaian pesta perkawinan agar tuan rumah ditekankan, pesta perkawinan selesai orgen selesai, dan pelaksanaan hanya sampai sore hari, dan tidak ada penggunaan Music – music diskotek / DJ.

6. Jangka menengah akan diupayakan ada payung hukum dari Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Orgen tunggal.