OPINI/Artikel

Keberpihakan Mas Menteri Kepada Guru

adminsigiku.com
×

Keberpihakan Mas Menteri Kepada Guru

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia)

Seorang guru penggerak menyampaikan pesan di whatsapp, Ia mengatakan, “Pak Dudung, tolong buatkan tulisan apresiasi kepada Mas Menteri”. Ia mengatakan sangat-sangat terimakasih atas program guru penggerak.

Hal lainnya Ia menyatakan bahwa para guru penggerak punya peluang menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hanya di era Mas Menteri katanya syarat menjadi kepala sekolah pun cukup III b.

Ya, dahulu syarat menjadi kepala sekolah minimal golongan III c, kini minimal III b. Banyak guru penggerak yang merasa punya peluang untuk berkarir menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Kalau kita lihat gerakan Mas Menteri terlihat memprosfek guru muda bertalenta. Bila ada guru muda golongan III b dan masuk menjadi guru penggerak maka berpeluang menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Guru Penggerak adalah program pendidikan guru sepanjang 6 bulan untuk mendukung guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan Merdeka Belajar, dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Pendidikan berpusat pada murid dan terlahirnya Profile Pelajar Pancasila dengan layanan berdiferensiasi. Menempatkan pelajar sebagai subjek belajar dan guru penggerak sebagai mentor / fasilitator dalam mengembangkan potensi akademik dan non akademik setiap pelajar. Saatnya satuan pendidikan menjadi lebih bertransformasi dan bergerak menjawab tuntutan masa depan.

Melalui guru penggerak, Mas Menteri meyakini akan lahir pemimpin satuan pendidikan dan pengawas sekolah yang move on dalam menjawab tuntutan kekinian. Walau pun ada sejumlah pihak yang memberi masukan bahwa guru penggerak dalam hal manajerial masih membutuhkan penguatan lebih mendalam.

Mas Menteri saat giat Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat mengatakan, “Bapak Kepala Dinas (Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas.”

Ungkapan Mas Menteri agar Semua Guru Penggerak Tahun 2023 Semua Diangkat Menjadi Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah adalah sebuah keberpihakan pada guru, guru penggerak khususnya. Mas Menteri tentu punya kalkulasi strategis terkakit pentingnya tahun 2023 semua guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Sungguh akan sangat indah bila Mas Menteri dan entitas Kepala Dinas di semua daerah, duduk satu meja secara khusus membahas tentang masa depan guru penggerak. Plus nasib sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP). Sesuai dengan “angin segar” sebelumnya bahwa semua pelaksana PSP akan dan “harus” mendapat bantuan/fasilitas dari pemerintah daerah.

Kita tunggu tahun 2023-2024 pengangkatan besar-besaran guru penggerak menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah dan bantuan pemerintah daerah minimal pada sekolah penggerak angkatan pertama. Guru Penggerak, Sekolah Penggerak dan era Merdeka Belajar harus menjadi bagian sukses menyambut Indonesia emas 2045.