Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Polsek Lakbok menyerukan himbauan akan bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan. Himbauan ini dipusatkan terhadap pedagang kaki lima di wilayah hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar, Kamis (19/1/2023).
Himbauan tersebut disampaikan anggota Polsek Lakbok langsung kepada para pedagang dan masyarakat dewasa yang berada disekitar warung di wilayah hukum Polsek Lakbok.
Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin Riva’i mengatakan, himbauan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pedagang kaki lima agar mengingatkan keluarga dan orang lain akan bahaya makanan jajanan Ciki Ngebul. Dengan bertujuan untuk meminimalisir timbulnya korban jiwa.
Kapolsek Lakbok berharap pedagang agar lebih selektif dalam memilih produk dagangan yang diperjual belikan. Sehingga baik pedagang maupun pembeli dan masyarakat sekitar saling waspada dan mengingatkan makanan yang baik dan tidak untuk dikonsumsi, imbuhnya.
“Semoga imbauan ini menjadikan kita lebih waspada dan selektif dalam memberikan makanan pada anak agar tetap sehat dan cerdas,” pungkasnya.













