Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab.Bogor,- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Bogor akhir – akhir ini menuai berbagai macam kecaman; mulai dari para pegiat anti korupsi ” LSM ” hingga para tokoh masyarakat setempat yang merasa ada kejanggalan seputar bergulirnya program dimaksud.
Moment tersebut disinyalir dijadikan ajang cari untung bagi sejumlah oknum perangkat desa secara terstruktur, bagai mana tidak, kesempatan emas dalam pusaran program ptsl di kabupaten bogor patut diduga kuat telah menjadi ajang ” PUNGLI ” terselubung yang bertentangan dengan PERPRES -87 tentang SABER PUNGLI.
Seperti diketahui, program PTSL yang gencar digenjot pada masa kepemimpinan H. JOKO WIDODO memang menjadi atensi hingga menarik minat massa, namun nawa cita mulia pemerintah demi mensukseskan program strategis nasional tersebut tentunya tidak mudah di karnakan masih saja ada oknum yang berulah alias memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Berdasarkan laporan masyarakat yang turut serta dalam program pemerintah tersebut mengeluhkan atas adanya berbagai macam bentuk pungutan dan merasa di manfaatkan oleh pihak desa demi kepentingan pribadi mereka semata guna meraup pundi – pundi rupiah bak aji mumpung.
Sedangkan dari sisi anggaran terkait adanya program ptsl sudah tercover oleh pemerintah pusat dan daerah, mau dengan dalil apa pun segala bentuk pungutan itu tidak di benarkan apabila di lakukan tanpa landasan dasar payung hukum yang jelas dampaknya lagi – lagi masyarakat yang di rugikan tutur narasumber kami KSP yang enggan di publish. anehnya yang terjadi di wilayah kabupaten bogor saat ini malah sebaliknya, para pemohohon dikenakan bea saat penyerahan berkas, bea untuk tanda tangan RT/RW dan bea saat penyerahan sertifikat harus ada administrasi.
Artinya, selain sudah berbau ” PUNGLI ” diduga sudah ada unsur pembiaran oleh pihak ATR/BPN selaku leading sektor yang disinyalir ditunggangi beragam unsur kepentingan dalam prakteknya. ada apa dengan Badan Pertanahan Kabupaten Bogor, mengapa seakan – akan mereka tutup mata atas keresahan masyarakat, apakah mungkin para pejabat yang berkompeten tidak mengendus adanya kejanggalan? sementara di lapangan ada team ukur (petugas ukur) dan lain sebagainya yang di terjunkan kelapangan. ataukah mereka memang pura – pura seolah tidak tahu hingga larut di dalamnya. aneh memang…!!!
Diduga kuat ada skandal terselubung terkait balutan program ptsl di kabupaten bogor saat ini dan terindikasi dalam perakteknya selain secara terorganisir, terstrutur, sitematis dan masif juga patut di pertanyakan apa yang menjadi acuan atas di berlakukanya kutipan ” UPETI ” di karenakan jika di akumulasi dari ribuan pemoho tentunya nilai rupiah yang mereka kumpulkan sangat fantastis sekaligus demi menjawab keraguan publik.
Di tempat terpisah, salah satu pegiat anti korupsi yang memang konsen mengawal laju dan terciptanya roda pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di bumi tegar beriman yang akrab disapa ” BUNG TONI, S.H.,M.H ” angkat bicara, “Dalam waktu dekat kita akan men support APH demi penegakan supremasi hukum dan kita tidak akan mentolerir bagi siapa saja yang terlibat, nantinya akan kita jadikan skala prioritas agar dapat di perlakukan sama dimata hukum.
tegasnya.
