Ragam

Pemkot Bandung Siapkan 10 Bibit Mahoni, Eddy Soeparno Soroti Pemotongan Pohon Ilegal

adminsigiku.com
×

Pemkot Bandung Siapkan 10 Bibit Mahoni, Eddy Soeparno Soroti Pemotongan Pohon Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penanaman kembali 10 bibit pohon mahoni sebagai langkah pemulihan lingkungan menyusul pemotongan sejumlah pohon di beberapa titik Kota Bandung.

Langkah tersebut mendapat apresiasi Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat berkunjung ke Balai Kota Bandung, Senin (11/8/2026). Eddy menilai keberadaan pohon di kawasan perkotaan memiliki fungsi ekologis yang tidak seharusnya dikorbankan demi kepentingan komersial.

“Saya memang dari awal sudah menaruh perhatian besar terhadap pemotongan pohon yang dilakukan secara ilegal, indikasinya untuk pelaksanaan pembangunan padel yang ada videotronnya,” ujar Eddy.

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap setiap pemotongan pohon tanpa izin. Selain memberikan efek jera, penegakan aturan dinilai penting untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Bandung maupun daerah lainnya.

“Penegakan hukumnya, baik itu dari aspek penegakan hukum dalam bentuk ganti rugi sesuai dengan ketentuan Perda ataupun lebih daripada itu,” katanya.

Eddy juga mendorong penguatan regulasi perlindungan pohon melalui revisi undang-undang lingkungan hidup yang saat ini tengah dibahas DPR RI.

“Saya kira perlu adanya penegasan di dalam revisi undang-undang lingkungan hidup tentang penanganan masalah pohon ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, pohon bukan sekadar elemen penghijauan. Vegetasi perkotaan berperan menyerap dan menyimpan karbon, menjaga kualitas udara, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih teduh dan nyaman.

“Pohon ini tidak hanya sekadar menyerap CO2 tetapi juga menyimpan CO2. Tidak hanya menyediakan ruang yang lebih asri dan teduh tetapi ini juga sebagai suatu etalase bagi sebuah kota,” tutur Eddy.

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama jajaran Pemkot Bandung dalam menangani persoalan pemotongan pohon di sejumlah lokasi.

“Saya menghargai, mengapresiasi gerak cepat Pak Wali Kota untuk melakukan penanganan yang serius terhadap permasalahan ini termasuk juga seluruh jajaran dari Pemkot Kota Bandung,” katanya.

Eddy berharap langkah serupa diikuti kepala daerah lainnya. Menurutnya, kepentingan komersial tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan pohon yang memiliki fungsi ekologis bagi masyarakat perkotaan.

“Jangan sampai nanti hutan dan pohon yang kita butuhkan di dalam kota itu justru terkompromikan karena komersialisasi,” tegasnya.

Pemkot Siapkan Penggantian Pohon

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan menanam kembali 10 bibit mahoni di Jalan R.E. Martadinata. Bibit tersebut memiliki ketinggian sekitar lima meter.

“Dalam seminggu ke depan kami akan segera melakukan perencanaan penanaman kembali 10 bibit mahoni tinggi 5 meter,” ujar Farhan.

Sebelum penanaman dilakukan, Pemkot Bandung akan terlebih dahulu menata kembali trotoar di lokasi. Proses tersebut melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perangkat daerah terkait.

“Penempatan nanti di titik yang sama tapi kita sesuaikan. Nanti akan ditata ulang,” katanya.

Tak berhenti pada penggantian pohon di Jalan R.E. Martadinata, Pemkot Bandung juga menyiapkan 1.000 bibit pohon sebagai bagian dari penegakan dan pemulihan lingkungan.

Bibit tersebut akan ditanam di sejumlah ruang terbuka hijau, terutama kawasan Bandung Timur bagian utara, guna memperluas area penghijauan dan meningkatkan manfaat ekologis bagi masyarakat.

“Kalau itu disebar nanti di beberapa ruang terbuka hijau. Kita kan banyak ruang terbuka hijau di daerah Bandung Timur bagian utara terutama,” ujar Farhan.

35 Pohon Jadi Perhatian

Pemkot Bandung mencatat sedikitnya empat lokasi menjadi perhatian dalam kasus pemotongan pohon, yakni Cijerah, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Sawung Galing, dan kawasan Dago.

“Total sebenarnya 35 pohon,” kata Farhan.

Untuk kasus di kawasan Dago, penanganannya masih dilakukan Satpol PP Kota Bandung. Sementara Farhan menyatakan akan kembali memantau perkembangan penanganan kasus pemotongan pohon di Cijerah.

Pemkot Bandung menegaskan, penanganan kasus tidak hanya berorientasi pada penanaman kembali, tetapi juga pada penegakan aturan agar keberadaan pohon sebagai bagian penting dari ekosistem perkotaan tidak kembali dikorbankan untuk kepentingan pembangunan maupun komersialisasi ruang.