Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Jakarta)-, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Batas Desa sekaligus pemberian Apresiasi Penghargaan “Batas Desa Awards” kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten, yang bertempat di Hotel Golden Boutiqe Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Agenda tersebut merupakan upaya mendorong percepatan penyelesaian peta batas administrasi desa dan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Penerima penghargaan Batas Desa Awards 2023 kali ini hanya diberikan kepada 10 provinsi dan 10 kabupaten dari 400 lebih kabupaten di Indonesia.
Kali ini, Pemprov Jabar kembali meraih Batas Desa Award kategori sangat baik se Indonesia setelah setahun sebelumnya menerima penghargaan yang serupa.
Sementara itu, Kab. Sumedang dan Kab. Subang juga meraih Batas Desa Award dengan kategori sangat baik, dan Kab. Karawang serta Kab. Kuningan dengan kategori baik.
info dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia baru 4,20 % seindonesia yang telah menyelesaikan peraturan bupati tentang batas desa, sedangkan Jaawa Barat telah menyelesaikan 1.602 Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota tentang Batas desa,jika di presentasikan Provinisi Jawa Barat telah mencapai 26,9% dalam Penegasan dan Penetapan Batas Desa dan itu pun akan terus bertambah di tahun 2023.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Eko Prasetyo berpesan, “Kita perlu kesadaran dan harus menyamakan persepsi mengenai penetapan dan penegasan batas desa ini karena ini demi kesejahteraan anak cucu kita nanti.”
“Jumlah penduduk yang tinggi dan pesatnya kegiatan ekonomi disertai semakin luasnya lahan terbangun membutuhkan batas desa yang jelas dan pasti secara hukum,” demikian diungkapkan Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi yang tampil sebagai salah satu narasumber rakornas tersebut.
Ia juga menegaskan, bahwa Pemprov Jabar melalui DPMD terus melakukan berbagi upaya percepatan penetapan dan penegasan batas desa.
Diantaranya pembuatan SK Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes), menyelenggarakan Sekolah Penataan Batas Desa, koordinasi dan pembinaan, serta terus menjalin kolaborasi dengan kabupaten/kota dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kelengkapan data dan pelaksanaan teknis penetapan dan penegasan batas desa.
http://www.koransinarpagijuara.com/2023/03/02/menelusuri-jejak-perkembangan-pendidikan-muadalah-pesantren-al-basyariyah-cigondewah-hilir-bandung/

