Oleh : Rindi Sartika (Ibu rumah tangga)
Adanya sebuah polemik ketika negara Israel diberikan izin bahkan diikutsertakan dalam pagelaran piala Dunia U20 2023 yang akan digelar di Indonesia pada 20 Mei -11 juni mendatang.
Bahkan salah seorang petinggi negri ini Erick Tohir tidak mempermasalahkan kehadiran timnas Israel dan justru akan menyambut baik dan menjamin keamanan mereka selama piala dunia tersebut berlangsung.
Tentu ini menjadi hal yang tidak rasional, mengingat bahwa israel itu adalah sebuah negara penjajah, negara perampas tanah palestina dari kaum muslim. Negara yang melakukan agresi dan menyerang penduduk palestina yang tentu saja menimbulkan banyak korban luka, tewas, hancurnya ribuan rumah.
Indonesia yang mayoritas adalah penduduk muslim harus menunjukan sikap simpati dan solidaritas terhadap warga palestina dan juga negaranya. Semestinya ada ketegasan, negri ini mendesak Fifa untuk menolak Israel ikut dalam event ini, seperti halnya perlakuan terhadap negara Rusia.
Lebih dari itu, hipokritnya masyarakat internasional dengan naungan Amerika dan PBB, dimana sikap mereka terhadap agresor bukan berdasar pada kebaikan dan keadilan, melainkan hanyalah untuk kepentingan mereka.
Dan bahkan puluhan resolusinya dikeluarkan oleh PBB telah dilanggar Israel dan tidak bisa sedikitpun menghilangkan kezhaliman mereka, dan memberikan keadilan bagi negara palestina. Tentu pelanggaran inipun tanpa ada sanksi sedikitpun dari PBB dan masyarakat internasional atas israel.
Bahkan negara Israel justru lagi dan lagi mendapatkan bantuan militer dari Amerika terus dipertahankan dan dilindungi oleh barat dengan tujuan untuk melemahkan kaum muslim dan menghalangi kebangkitan kaum muslim.
Hendaknya tidak hanya mengecam, memberika bantuan kepada warga palestina yang menjadi korban tapi hendaklah menunjukan sikap yang seharuanya yaitu memerangi siapapun yang menjadi penyerang kaum muslim. Mengambil kembali tanah yang semula milik kaum muslim
. Solusi yang dibutuhkan saat ini ialah hadirnya sosok pemimpin yang memimpin dengan landasan akidah islam, penerapan hukumnya serta melindungi islam juga kaum muslim untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi kaum muslim.
Walahu a’lam











