Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Cilacap)-, Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar melantik Kasro sebagai Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Desa Jambu Kecamatan Wanareja Masa Jabatan Tahun 2019-2025. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan di Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Senin (27/03/2023).
Pelantikan Kepala Desa antar waktu dilaksanakan karena kepala desa definitive sebelumnya yaitu Rastono meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan kepala desa yang kemudian dilakukan Pemilihan dengan sistem Musyawarah dan Mufakat di Balai Desa Jambu.
Pj. Bupati mengucapkan selamat dan berpesan meskipun pemilihan Kades kali ini berbeda yaitu tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat, namun tetap dengan persetujuan wakil dari masyarakat sehingga Kades terlantik harus menjaga amanah dengan bekerja optimal untuk masyarakat.
“Pemimpin yang baik itu adalah yang senang melayani publik termasuk dalam menerima aduan dari masyarakat. Maka Saya berpesan kalau melayani itu harus disiplin, tepat waktu dalam berbagai pelayanan karena komitmen kita adalah melayani masyarakat. Melayani dan jaga integritas, jaga integritas untuk melayani,” pesannya.
Selain itu, Pj. Bupati juga menegaskan agar menghindari gaya hidup hedone atau yang biasanya dilakukan dengan memperlihatkan kemewahan. Seorang pelayan masyarakat diharapkan dapat hidup sederhana dan juga menggunakan sosial media dengan bijak agar tidak dijadikan contoh buruk oleh masyarakat.
“Hidup sederhana harus menjadi bagian dari kita. Agama semua mengajarkan hidup sederhana, tidak ada agama yang mempersilahkan untuk hidup bermewah-mewahan. Maka pesan Saya juga adalah hidup yang sederhana, secukupnya saja karena Tuhan juga memberikan apa yang kita butuhkan bukan apa yang kita inginkan,” kata Pj. Bupati.

