Parlementer

Komisi III DPRD Tinjau Pasar Dan Terminal Mardika Ambon

adminsigiku.com
×

Komisi III DPRD Tinjau Pasar Dan Terminal Mardika Ambon

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan peninjauan secara mendadak di Terminal Pasar Mardika Ambon, Selasa (28/03/22), untuk mengetahui secara langsung keluhan dari para pedangang di pasar tersebut, karena selain keluh kesah dari para pedagang ada juga yang mengatakan bahwa pungli sangat meresahkan bagi para pedangang saat ini.

Para pedagang berharap di pasar dan terminal Mardika Ambon tak lagi ada pihak ketiga yang mengatur pusat perdagangan terbesar di Kota Ambon itu, karena pedagang menduka pihak ketiga yang diduga oknum PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) sering menindas dan mengancam para pedagang diterminal pasar mardika.

Demikian ungkapan Rosita yang merupakan salah satu pedagang diterminal Mardika, kepada Komisi III DPRD Provinsi Maluku saat melakukan tinjauan di Terminal Mardika Ambon.

“Kami berharap kepada Bapak dan Ibu Dewan Provinsi, dapat membantu kami agar tidak ada pihak ketiga yang bangun di Mardika, karena kita ditindas, diancam, kalau tidak ikut mereka nanti kita tidak dapat lapak,” ujar Rosita.

Dikatakan, saat ini mereka sering ditagih retribusi sampah tidak resmi alias tanpa persetujuan Pemerintah ada pula pembayaran ‘parkir’ barang jualan di badan jalan Pasar senilai Rp 15 ribu.

Pembongkaran dan pembangunan lapak di dalam Terminal Mardika oleh Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) seenaknya, padahal dirinya telah berjualan selama 17 tahun, untuk pembangunan lapak pun dia harus membayar Rp 9 juta. 

“Kehadiran pihak ketiga tidak memberi rasa nyaman dan aman bagi para pedagang, Kalau pemerintah akan bangun, kita siap kita berurusan dengan pemerintah saja,” pungkasnya.