Liputan Khusus

Program PTSL Desa Bojong Nangka Terindikasi Kuat Ditunggangi Unsur Kepentingan Secara Terselubung

adminsigiku.com
×

Program PTSL Desa Bojong Nangka Terindikasi Kuat Ditunggangi Unsur Kepentingan Secara Terselubung

Sebarkan artikel ini

Pewarta: FRANS GANYANG

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Lagi  lagi, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang sedang bergulir di badan pertanahan kabupaten bogor ATR/BPN saat ini menuai beragam kecaman dari masyarakat setempat selaku pemohon, Berdasarkan laporan warga terhadap kami KSP yang enggan di publish namanya mengatakan terkait adanya program tersebut khususnya di desa bojong nangka kecamatan gunung putri kabupaten bogor di sinyalir sudah mengangkangi SKB tiga mentri dan tidak sesuai ketentuan.

Dalam menindak lanjuti laporan warga dan di pertegas oleh pengakuan masyarakat setempat dalam investigasi kami di lapangan, kuat dugaan adanya hal di maksud sulit untuk terbantahkan. mengacu pada keputusan tiga mentri di berlakukan bea sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) bagi masyarakat / pemohon untuk cakupan wilayah jawa – bali sesuai dengan kerangka acuan yang ada dan sudah menjadi keputusan pinal. akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya, di sinyalir ada upaya terselubung dan sarat unsur kepentingan pada prakteknya dalam pusaran program di maksud, dengan balutan ptsl dan berbau pungli oleh pihak desa selaku penyelenggara. di mana pihak desa secara terang – terangan meminta tambahan dana lebih dengan berbagai macam dalil yang seakan – akan di berlakukanya kutipan tersebut dapat di benarkan; meski secara mata telanjang mereka lakukan tanpa landasan dasar maupun payung hukum yang jelas sebagai acuan atas di berlakukanya biaya tambahan yang terkesan terlalu mengada – ngada alias aji mumpung untuk meraup pundi – pundi rupiah.

Di tempat terpisah,
berdasakan hasil konfirmasi kami dengan BP. H. AMIR selaku kades bojong nangka ” BY PHONE ” begitu ia akrab di sapa mengatakan semua itu tidak benar dan saat pembagian sertifikat ke warga juga pihak desa mengundang rekanan media kok tukasnya…!!! seakan menampik akan temuan kami terkait seputar adanya dugaan skandal gelap terselubung dalam pusaran dan balutan ptsl yang saat ini sedang bergulir. Bahkan lebih jauh ia mengatakan; seolah – olah di berlakukannya kutipan lebih meski di luar ketentuan yang ada konon katanya sah – sah saja tukasnya dengan nada ketus.