Ket. Foto : Ilustrasi, Iklan rokok dapat mempengaruhi pikiran generasi muda
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya, – Pasca Kegiatan Bertajuk SUPER MOMENT di area Kampus Universitas Perjuangan (UNPER) Tasikmalaya, beberapa waktu lalu, salah satu Pengacara yang tergabung dalam Asosiasi Advocat PERADI, dalam waktu dekat ini telah menyiapkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya terhadap pihak sponsor utama salah satu rokok ternama di Indonesia itu.
Gugatan pengacara ini didasarkan pada aturan Undang Undang RI No.39 tahun 2019 tentang kesehatan dan PP No 109 tahun 2012.
“Promosi dan sponsor rokok yang menyasar perguruan tinggi secara jelas bertujuan untuk mempengaruhi mahasiswa untuk merokok, apapun alasannya itu. Makanya selaku warga yang peduli terhadap kesehatan generasi muda, akan membawa kasus ini dengan menggugat pihak sponsor rokok tadi,” ucap pengacara yang minta namanya tidak disebutkan dulu kepada Koran Sinar Pagi, Sabtu (8/4/2023) sore dikantornya.
Bahkan dirinya sangat menyayangkan, seharusnya pihak Kampus tidak berpikir panjang ketika menerima sponsor rokok meskipun itu melalui pihak Djarum dengan dibungkus kegiatan “Super Moment”.
Dia pun berjanji, jika gugatan ini telah masuk ke Pengadilan, dirinya akan mengadakan konferensi pers secara terbuka, agar permasalahan ini tidak dianggap sepele.
Terpisah, Public Relation Djarum Tasikmalaya Andri saat dihubungi Koran Sinar Pagi melalui pesan singkat What’s App pribadinya, Sabtu (8/4/2023) terlihat enggan berkomentar terkait permasalah tersebut, malah hanya meminta wartawan menemui bawahannya Indra.
Sementara itu, Indra saat dimintai tanggapannya membantah semua tuduhan yang dialamatkan pada manajemen Djarum.
Menurut Indra, persoalan teknis di lapangan menjadi tanggung jawab panitia pelaksana serta Even Organizer (EO), dan pihaknya hanya menonton saja dilokasi.
“Mengenai peraturan larangan iklan rokok masuk kampus itu urusan panitia penyelengara serta EO, dari pihak sponsor hanya menerima proposal yang memuat teknis kerjasama antara pihak penyelengara dangan sponsor” ujarnya singkat.
Namun hasil investigasi wartawan ke berbagai sumber yang sering melakukan kerjasama dengan pihak sponsor rokok menyebutkan, sebetulnya tetap pihak sponsor lah yang memakai dan menunjuk EO yang dianggap bisa diajak kerjasama.
“Pihak sponsor rokok itu hanya mencari selamat saja serta bersembunyi diketiak EO, dan pihak sponsor juga yang menunjuk EO untuk bisa diajak kerjasama. Jadi jika ada permasalahan dilapangan, pihak sponsor rokok terkesan cuci tangan sementara EO lah yang menjadi korban,” ujar salah satu sumber yang diketahui sering bekerjasama (vendor) dalam event event sponsor rokok, yang meminta namanya dirahasiakan kepada wartawan.













