Ragam

Kapolsek Rambang Lubai Putar Balikan Angkutan Diatas Tonase 15 Ton

adminsigiku.com
×

Kapolsek Rambang Lubai Putar Balikan Angkutan Diatas Tonase 15 Ton

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Polisi mengatur lalu lintas di Jembatan Siamang Desa suka merindu yang mulai berlaku angkutan yang tonasenya lebih di atas 15 ton dilarang untuk melewati jembatan Desa Suka merindu, Kecamatan Lubai selama perbaikan.

Sistem pemberlakuan akses jalan di Jembatan siamang ini mulai diberlakukan, tanggal 3/6/2023 selama perbaikan jembatan berlangsung, angkutan berat, terutama yang melebihi tonase 15 ton ke Atas dilarang melintas.

Di sisi lain, pengendara diminta berhati-hati saat melewati jembatan tersebut. ”Kami imbau pengendara selalu berhati-hati dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, serta utamakan keselamatan dan bukan kecepatan,” kata Kapolsek.

Saat itu ada mobil truk tronton pembawa alat berat yang akan melewati jembatan siamang tersebut diminta untuk putar balik, sekaligus memberi pengarahan kepada supir truck tersebut.

Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi, SH., MH juga meminta kepada para supir yang angkutannya melebihi tonase di atas 15 ton selama proses perbaikan. Demi untuk kebaikan bersama.