Antar Desa

Nurjamal,S.Pd Nomor Urut 2, Unggul dalam Pemilihan Pilkades PAW Desa Sindangasih

adminsigiku.com
×

Nurjamal,S.Pd Nomor Urut 2, Unggul dalam Pemilihan Pilkades PAW Desa Sindangasih

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Dengan adanya kekosongan kepala desa Sindangasih,maka Pemilihan Kepala Desa PAW desa Sindangasih digelar bertenpat di Aula Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat, Minggu (16/07/2023).

Ketua Panitia pemilihan Adi Setiadi mengatakan pemilihan kepala desa PAW dilakukan atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa.

“Untuk mengisi kekosongan kepala desa desa Sindangasih yang mana kepala desa sebelumnya berhenti sedangkan masih ada sisa waktu.Berdasarkan Perbup maka dilakukan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW),” imbuhnya.

Lanjut Adi Setiadi mengatakan, pemilihan kepala desa PAW dilakukan karena kepala desa terpilih sebelumnya diberhentikan karena diduga tersangkut kasus hukum.

“Dengan kekosongan kepala desa Sindangasih sedangkan masih menyisakan waktu kurang lebih 3,5 tahun sehingga menurut aturan bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2022 penjabat kepala desa harus melaksanakan pemilihan kepala desa Pergantian antar Waktu (PAW),” terangnya.

Pemilih dalam pemilihan kepala desa PAW di Ikuti 162 pemilh yang terdiri dari perangkat desa, BPD calon kepala desa,ketua RT/RW perwakilan dari tiap dusun, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan Perempuan dan yang lainya.

Berdasarkan hasil pemilihan Nomor Urut 1 Ahmad Suyud, SIP memperoleh 58 suara. Nomor Urut 2 Nurjamal, S.Pd meraih 92 suara, sedangkan nomor urut tiga H. Elang Kuswara hanya meraih 11 suara.dan 1 suara dinyatakan tidak Sah.