Oleh : Siti Saadah (Ibu Rumah Tangga)
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman yang penuh dengan kemajuan teknologi yang memiliki pengaruh besar terhadap globalisasi dan dampak budaya negatif tanpa kita sadari. Tentunya, adanya globalisasi dan modernisasi berpengaruh baik dari berbagai kalangan masyarakat sampai pejabat. Tidak terasa pula pelan-pelan atau secara langsung terbawa dengan gaya hidup hedonisme yang merupakan gaya hidup yang tidak baik dan serba mewah, yang sebenarnya mereka telah masuk dalam perangkap kehidupan yang hanya sementara.
Bukan hanya dari masyarakat biasa saja, harta kekayaan Bupati Kabupaten Bandung serta wakil Bupati Kabupaten Bandung di LHKPN, ternyata terlilit banyak hutang. LHKPN pun memiliki data harta kekayaan milik Bupati dan juga wakil Bupati Kabupaten Bandung.
Selain harta kekayaan yang dimiliki, ternyata mereka juga memiliki hutang yang cukup banyak. Catatan hutang yang dimiliki Bupati Kabupaten Bandung, total harta kekayaan Rp 8.884.850.872, di LHKPN 2021 sedangkan hutang milik Dadang Supriatna Rp 1.169.000.000. Sedangkan catatan harta kekayaan yang dimiliki Sahrul Gunawan Rp10. 925.797.480, sedangkan hutang yang dimilikinya sebesar Rp 4.057.790.113. Ternyata selain harta yang banyak yang dimiliki Bupati dan juga Wakil Bupati Kabupaten Bandung, catatan di LHKPN keduanya terlilit banyak hutang. htps://www.klikpendidikan.id/news
Sistem Sekuler Kapitalisme saat ini menempatkan standar kebahagiaan hidup ada pada saat manusia memperoleh kemewahan dunia. Standar ini telah menjadi patokan umum dan menjadi prinsip hidup masyarakat saat ini. Tidak sedikit manusia tergoda untuk mencicipi gaya hidup mewah dan secara sengaja melakukan flexing.
Gaya hidup seperti ini lahir dan tumbuh dalam sistem dan masyarakat kapitalistik, sebagai sistem yang menganut prinsip pemisahan agama dari kehidupan. Sistem saat ini memberi kebebasan kepada siapapun, termasuk pejabat untuk meraih kebahagiaan dengan cara apapun.
Di Sistem ini pun tidak luput dari realitas ini, prestise dan status sosial adalah karpet merah untuk meraih kesetaraan sosial tertinggi dalam pergaulan sosial walhasil, semua berlomba-lomba untuk mendapatkan pengakuan atas status sosial mereka.
Masyarakat Kapitalistik ini sangat memperhatikan standar-standar kemewahan dunia, hal ini alami dan bersifat genetik dalam sistem kapitalisme. Bahkan sejumlah teori akademik hadir untuk mendorong dan memberikan jaminan keberlangsungan gaya hidup mewah salah satunya dengan berhutang. Bukan kali ini saja ramai pembicaraan terkait mewahnya harta pejabat, sebelumnya sudah ada deretan kasus harta para pejabat yang menjadi sorotan publik.
Sistem Kapitalisme telah melahirkan masyarakat yang mendewa-dewakan kekayaan. Sistem ini pula yang mewadahi lahirnya pejabat yang menghalalkan segala cara demi memperoleh harta dan kedudukan.
Hutang diatur dalam Islam karena memang merupakan salah satu yang berkaitan dengan urusan ekonomi umat. Hutang bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak mampu, namun juga oleh orang yang mampu atau memiliki banyak harta. Banyak sekali permasalahan dan konflik yang hadir dari soal hutang. Oleh karena itu apapun yang bisa berdampak pada permasalahan sosial, Islam pasti akan mengatur, setidaknya secara prinsip umum karena persoalan teknis bisa saja berubah. Karena Islam memandang serius terhadap permasalahan hutang. Maka ada beberapa dalil yang berkaitan dengan hal tersebut :
1) Jangan meninggal dalam keadaan memiliki hutang, karena hutang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak dihisab di akhirat. Seperti hadits berikut “barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikan (di hari kiamat nanti) karena disana (di akhirat) tidfak ada lagi dinar dan dirham”(HR. Ibnu Majah)
2) “Jika orang yang berhutang masih menggantung hingga dia melunasinya “(HR. Tirmidzi). Hadist ini menunjukkan bahwa hutang yang belum dibayar menjadi pemberat dan membuat jiwa kita tidak diterima terlebih dahulu.
3) Tidak berniat membayar hutang, maka dia pencuri. Dan lebih parah dari berhutang adalah ketika mereka tidak berniat untuk membayar dan menyelesaikan hutangnya.
4) Dosa hutang tidak terampuni walau mati syahid. Hutang yang tidak dibayar adalah dosa, sekalipun mati syahid.
5) Hutang adalah suatu yang memberatkan hidup di dunia dan di akhirat. Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk dijauhkan dari hutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Dalam Islam hutang memang tidak dilarang, namun harus dipertimbangkan sebelum melakukannya: (1) keadaan terpaksa, hutang diperbolehkan jika memang dalam kondisi yang terpaksa, terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan.2) Jika harus berhutang, Niatkanlah untuk membayarnya jangan sampai kita terjebak pada hutang dan menunda-nundanya sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya.3) Transaksi yang tertulis, usahakan dalam setiap transaksi hutang piutang maka harus ada saksi dan juga bukti tertulis. Hal ini agar tidak terdapat konflik atau permasalahan di waktu yang akan datang.4) Hindari Riba, Riba merupakan salah satu cara pengembangan harta yang diharamkan oleh Islam.5) Segera lunasi hutang, Rasulullah SAW bersabda: “menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman”(HR. Bukhari).
Bagaimanapun hutang adalah beban yang harus ditanggung dan diselesaikan.
Dalam menjalankan amanah jabatan, para pejabat menyelami amanah jabatan dimana perannya sebagai pelayan dan pengurus rakyat yang akan Allah minta pertanggungjawaban di akhirat kelak. Alih-alih bergaya hidup mewah, sosok pejabat seperti ini akan membuang jauh kemewahan dunia dalam menjalankan amanah. Tentu dalam perjalanannya godaan akan senantiasa hadir, namun pengawasan dari masyarakat dan pelaksanaan sanksi oleh negara menjadi pengontrol.
Membahas solusi Islam ini tentu membutuhkan ruang dan diskusi berjelanjutan. Ditengah kegagalan Sistem Kapitalisme melahirkan pejabat yang hedonisme. Bukanlah mendiskusikan Islam sebagai solusi merupakan sebuah alternatif?
Wallahu a’lam bishawwab











