Oleh : Siti Saadah (Ibu Rumah Tangga)
Negara Indonesian banyak menyimpan hasil dari kekayaan yang luar biasa. Sumber daya alam yang melimpah tersebut membuat banyak negara dan swasta tergiur untuk mengelolanya. Namun tak dapat dipungkiri bahwa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka Nagreg, Kabupaten Bandung dipastikan bakal dibangun dan dikelola oleh perusahaan multinasional asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam West Java Investment Summit (WJIS) 2023, di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan (KBP), Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023). Kehadirannya untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka menjadi penghasil energi listrikv(waste to energy). Melalui proses panjang selama 6 bulan akhirnya Sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka.” Ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Untuk TPA Sarimukti akan tetap beroperasi dan menjadi bagian dari Legok Nangka.
Konsorsium Sumitomo Hitachi sendiri berasal dari Jepang Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional milik pemerintah Jepang. Sumitomo Hitchi Zosen telah menjadi pemenang lelang sejak 12 Juli 2023. Dengan teknologi modern, pengelolaan TPPAS Legok Nangka nantinya akan merubah sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas 18 megaWatt. Teknologi ini menjadi pertama kali yang ada di Indonesia.
TPPAS Legok Nangka digunakan untuk menampung dan memproses sampah dari 6 wilayah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas sekitar 2.131ton perharinya. TPPAS Legok Nangak telah masuk dalam peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi energi listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.https://bandung.bisnis.com
Tak dapat dipungkiri bahwa negeri ini memiliki Sumber Daya Alam (SDM) yang amat berlimpah. Dari mulai tambang gas, nikel, aspal, emas, batu bara, hasil laut dan lain sebagainya. Namun Sumber Daya Alam tersebut tidak mampu untuk mensejahterakan rakyat negeri ini. Faktanya masih banyak kemiskinan menghiasi negeri ini, pengangguran dimana-mana, impor selalu terjadi, utang luar negeri kian menumpuk, dan lain sebagainya.
Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) tepatnya harus dikelola oleh negara sendiri, bukan diserahkan kepada swasta. Namun apalah daya, hal ini terjadi akibat kesalahan pandangan dalam mengelola sumber daya alam tersebut. Dimana negara yang mengemban sistem kapitalis sekuler pasti tidak akan mampu memandirikan bangsanya, walaupun sejatinya negaranya merupakan negara yang amat kaya.
Sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjadikan SDA sebagai objek untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan. Negara dalam sistem ini memberikan kebebasan bagi siapa saja yang memiliki modal untuk mengelola SDA. Sehingga SDA dijadikan ladang bisnis bagi mereka para pemilik modal. Negara dalam sistem ini menjadi regulator semata, bahkan dia juga bertindak sebagai perusahaan yang menjadikan SDA sebagai sektor investasi maupun bisnis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya demi kepentingan individual. Sehingga tidak heran jika banyak masalah yang terjadi dalam pengelolaan SDA dalam sistem kapitalis ini. Baik masalah lingkungan maupun masalah pengelolaannya.
Islam hadir sebagai agama yang paripurna. Dia bukan hanya sekedar agama ritual semata, tetapi juga memiliki seperangkat aturan guna menyelesaikan segala problematika hidup umat manusia tanpa terkecuali sumber daya alam (SDA).Dalam Islam kekayaan alam(SDA) adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakrat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu. Apalagi kepada swasta asing. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW :”Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, rumput dan api”.(HR. Ibnu Majah)
Dalam Islam, negara menerapkan sistem ekonomi Islam menjamin kestabilan ekonomi dan ini mudah diwujudkan jika sistem ekonomi Islam diterapkan. Dengan memahami ketentuan syariat Islam atas status SDA dan bagaimana sistem pengelolaannya bisa didapat dua keuntungan sekaligus yakni yang pertama, didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan negara. Kedua mampu untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang luar negeri bagi pembiayaan pembangunan negara. Termasuk dalam pengelolaan sampah oleh negara pun pasti memperhatikan kelestarian lingkungan masyarakat dan sekitar. Negara tidak akan membiarkan pengelolaan baik dari SDA maupun pengolahan sampah tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena negara berpijak pada kesejahteraan rakyat secara hakiki. Wallahu a’lam Bisshawab
