Oleh : Yuni Irawati ( Ibu Rumah Tangga)
Baru- baru ini, menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, memberikan bantuan ke Desa Wisata Alamendah, Kencamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Bantuan itu diberikan untuk dukungan pengembangan usaha pariwisata (DPUP) dan ekonomi kreatif.
Banyak desa- desa yang mendapatkan bantuan. Bahkan Sandiaga Uno juga mengatakan, salah satu bentuk upayanya untuk mengembangkan pariwisata dengan mengembangkan desa wisata. Untuk mengembangakan desa wisata pemerintah melalui Kemenparekraf juga memberikan bantuan keuangan kepada 75 desa..
Pariwisata disini dijadikan sebagai salah satu pendapatan yang sangat baik untuk pemerintah daerah maupun pusat. Terlebih lagi pariwisata diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakatnya.
Sementara itu yang telah kita ketahui bahwa penunjang pariwisata tidak sedikit menelan biaya yang sangat banyak. Sangat kelihatan sumbangan tersebut hanya fokus kepada pembangunan pariwisata menjunjung tinggi prinsip ekonomi, yaitu dengan pengorbanan sekecil-kecilnya dan juga bisa mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui penguasaan kepemilikan modal. Dimana pariwisata merupakan bentuk penjajahan dan eksploitasi sumberdaya, dan dikuasai oleh pemodal kuat.
Mereka juga diberikan keleluasaan saat itu oleh negara untuk mengeksploitasi kekayaan negara untuk menjadi keuntungan yang bisa mereka kelola. Berdasarkan ide- ide tersebut, banyak juga yang salah tujuan, terutama itu pemilik kebijakan tanpa sadar mengadopsi konsep – konsep kapitalis dan menerapkan di sektor pariwisata, karena disitu mungkin pariwisata dianggap merupakan pilihan yang sangat logis dan sangat mudah untuk mendatangkan pundi-pundi uang bagi negara dan pada akhirnya menyejahterakan masyarakat. Juga ketika menjadi pelaku pariwisata atau (masyarakat) tidak perlu berpendidikan yang sangat tinggi, namun bisa dapat mengakses peluang pendapatan dengan melalui berusaha dan mengakses sektor pariwisata. Makanya di sistem kapitalis banyak kemudahan – kemudahan dalam bentuk bantuan, tetapi tidak ada kebijakan terhadap rakyat ketika sudah dikelola oleh negara.
Terlepas bahwa adanya fakta juga yang bisa membuktikan bahwa pariwisata memang dapat menyejahterakan masyarakat ataupun tidak. Kalau di sistem Islam mengharuskan seorang muslim untuk senantiasa berpegang teguh terhadap hukum-hukum yang telah juga ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Disini juga secara hakiki Allah itu telah menciptakan dunia dan juga seisinya untuk dimanfaatkan oleh seluruh makhluk dimuka bumi. Allah SWT juga akan meminta pertanggungjawaban setiap orang, karena kebijakan yang dibuat oleh dirinya sendiri. Maka dari itu sangat berhati-hati sekali dengan apa yang ditetapkan, karena kesalahan dalam menentukan kebijakan Islam akan berdampak pada bertambahnya catatan dosa kita di lauhul mahfuz. Makanya kalau di islam pariwisata tidak boleh di miliki oleh individu dan swasta. Jadi nanti di sistem Islam semua dikelola oleh negara, dan semua umat berhak menikmati wisata tersebut. Wallahu’alam bishawab.
