OPINI/Artikel

Dampak Kenaikan Harga Beras, Siapa Yang Diuntungkan?

adminsigiku.com
×

Dampak Kenaikan Harga Beras, Siapa Yang Diuntungkan?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumah Tangga)

Beras merupakan salah satu makanan pokok yang dikonsumsi oleh sebagian masyarakat Indonesia. Tapi, saat ini musim kemarau panjang berdampak pada naiknya harga makanan pokok tersebut. Dari naiknya makanan pokok ini ada yang beranggapan bahwa para petanilah yang menikmati keuntungannya?

Sebagaimana dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Rusli Abdullah menepis anggapan tersebut dan menilai hal tersebut tidak tepat jika menilik data dari Informasi Harga Pangan Strategis (IHPS) untuk periode Januari sampai dengan September 2023.

Rusli menyebut rentang margin dari pedagang besar ke pedagang tradisional tercatat sebesar Rp 900 per kg pada Januari dan Rp 1.000 per kg pada September. Sedangkan margin dari pedagang tradisional ke pedagang modern tercatat sebesar Rp 950 per kg pada Januari dan Rp 550 per kg pada September. Jadi menurutnya penikmat margin terbesar adalah para pedagang besar sekitar Rp 1.200 per kg pada Januari dan pada September meningkat menjadi Rp 1.900 per kg. Para pedagang menengah ke bawah menanggung kenaikan harga beras tersebut sementara pedagang menengah ke atas hanya menanggung kenaikan harga sebesar 8,8 persen di pasar modern. Rusli juga mengatakan harga di pasar tradisional lebih fluktuatif dan dinamis jika dibandingkan dengan harga beras di pasar modern.

Seperti inilah yang terjadi kalau sistem ekonomi yang diterapkan saat ini adalah sistem ekonomi kapitalisme neoliberal. Kapitalisme neoliberal menjadikan pangan hanya sebagai komoditas ekonomi semata, sehingga pengadaan pangan diukur dari sisi untung dan rugi. Apalagi jika dihadapkan pada stok pangan, maka negara akan mengambil jalan pintas dengan mengimpor. Padahal kemandirian pangan sejatinya adalah bagian dari kemandirian negara ataupun kedaulatan negara yang harus dijaga dan dipertahankan. Ketiadaan visi ini berjalan dengan minimnya fungsi negara, yaitu negara sebatas regulator dan fasilitator. Negara tidak hadir dalam pengaturan dan penguasaan rantai pangan di masyarakat. Negara justru menyerahkan penguasaan pangan pada korporasi-korporasi besar. Kemandulan fungsi negara menyebabkan gurita korporasi di sektor pertanian. Mulai dari penguasaan lahan, penguasaan sarana dan prasarana produksi pertanian. Seperti pengadaan benih, pupuk, dan lain sebagainya yang berakibat sulitnya bagi para petani mengakses sarana produksi tersebut dengan mudah dan murah.

Bahkan di aspek distribusi pun kegadiran negara berakibat merajalelanya mafia pangan, penimbunan,spekulan, dan para kartel. Berbagai ketimpangan inilah yang menyebabkan para petani semakin tergusur dan masyarakat sebagai konsumen semakin sulit mendapatkan angan dengan harga terjangkau dan berkualitas. Oleh karena itu harga pangan yang dipengaruhi oleh situasi politik dan ekonomi internasional di negeri ini tidak akan pernah tuntas, jika paradigma pemerintah dalam mengatur pertanian dan pangan menggunakan konsep kapitalisme neoliberal.

Sebaliknya, yang bisa membangun sektor pertanian dengan sungguh-sungguh dan serius yang akan berujung pada kesejahteraan rakyat adalah negara dengan paradigma shahih yaitu negara yang kehadirannya tulus melayani rakyat, bertanggung jawab sepenuhnya terhadap hajat rakyat. Pemerintah seperti ini telah digambarkan oleh Rasulullah saw., dalam hadis Beliau, yang artinya;
“Imam(Khalifah) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. al-Bukhari).

Negara yang mampu mengemban fungsi tersebut hanyalah negara Islam (Daulah Islamiyyah). Daulah Islam berperan sebagai pelaksana syariat Islam serta pengurus bagi urusan rakyatnya. Sehingga tidak akan ada pihak yang satu diuntungkan dan lain dirugikan. Wallahu’alam bishshawab