OPINI/Artikel

Kerusakan Jalan, Islam Solusi Terdepan

1
×

Kerusakan Jalan, Islam Solusi Terdepan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sri M.Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung

Kerusakan jalan terjadi di perbatasan Kabupaten Bandung – Kota Bandung, jalan tersebut kerap digunakan warga Cileunyi sebagai alternatif untuk menghindari kemacetan di jalan raya Cibiru, kerusakan terjadi dijalan tersebut banyak dikeluhkan para pengendara, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pemerintah akan diperbaiki.(www.detik.com)

Rusaknya jalan-jalan banyak memicu protes dan aduan masyarakat, fakta bahwa kondisi perbaikan jalan sangatlah buruk, dan menjadi salah satu faktor kecelakaan lalu lintas terjadi. Kenyamanan dan keamanan berkendara malah di gadai dengan memperlambat dan menanti-nanti perbaikan jalan hingga kerusakan jalan tidak bisa ditolerir lagi.

Kondisi jalan di perbatasan kabupaten dan kota Bandung sangat memprihatinkan. Ruas jalan rusak disejumlah daerah seakan terus menjadi permasalahan yang tak pernah usai bagi pemerintah. Ruas jalan menjadi salah satu elemen penting dalam kelancaran perputaran ekonomi serta penunjang majunya suatu daerah. Jalan umum yang halus dan baik adalah suatu yang vital yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melancarkan keperluannya dalam rangka memenuhi hajat hidupnya.

Realitas pemerintahan dalam sistem sekuler kapitalisme, penguasa dan aparat pemerintah tidak berkhidmat melayani rakyat, sehingga jalan rusak parahpun tidak mendapat perhatian penuh, karena mereka sibuk mencari cuan sendiri, termasuk dengan menjadi “pelayan” para konglomerat. Pelayanan buruk kapitalisme demokrasi yang membawa dampak besar pada rakyatnya. Pemerintah yang pro ologarki dan tuli terhadap suara-suara rakyatnya, tak peduli dengan kesengsaraan dan kesusahan yang menimpa rakyat.

Sangat berbeda dengan pemerintahan dengan sistem Islam yang memiliki aturan ekonomi yang memasukan jalan sebagai kepemilikan umum. Kepemilikan umum adalah ijin syariat kepada masyarakat sebagai kepemilikan bersama-sama, negara hanya mengelola dan pelayanan urusan masyarakat untuk menjamin kemaslahatannya. Termasuk menyediakan dan menjamin keberadaan jalan yang baik dan tidak membahayakan dengan pengaturan yang paripurna. Perbaikan dan pembangunan hajat hidup rakyat tidak boleh dikalahkan oleh faktor lainnya apalagi yang tidak urgent seperti pembangunan IKN.

Kekuasaan dalam Islam terpusat sehingga seluruh jalan adalah tanggung jawab Khalifah, sedangkan teknis perbaikan jalan bisa didelegasikan pada pejabat diwilayah tersebut. Begitu perhatiannya sistem Islam terhadap urusan jalan, sehingga Khalifah Umar bin Khattab berkata ” seandainya seekor keledai terperosok dijalan dikota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggung jawabannya dan ditanya “mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?” .

Semua itu dapat terwujud bila Islam menjadi ideologi umat dan peraturan Islam di tegakkan secara kaffah dalam bingkai sebuah negara, sehingga syariat Islam dapat diterapkan secara paripurna. Dengan demikian aturan Islam akan sinergi dengan tujuan syariat untuk kemaslahatan rakyat muslim maupun non muslim.

Wallahu a’lam bish-shawab