Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumah Tangga)
Perubahan iklim senantiasa terjadi dan kemungkinan bisa mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir, longsor, gempa bumi dan lain sebagainya. Hal ini tentu membutuhkan penanganan sebelum bencana tersebut terjadi. Sebagaimana dilansir dari Balebandung.com, bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI memfasilitasi pembentukan kampung Bedas Siaga Bencana di Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg dan Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Dikarenakan kedua Desa ini dinilai rentan bencana alam.
Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengukuhkan para pengurus kedua kampung tersebut pada gelaran apel Kesiapsiagaan Bencana, di lapangan Desa/Kecamatan Nagreg, Kamis (5/10/2023). Sebagai bentuk langkah konkret untuk upaya antisipasi bencana.
Menurut Bupati Bandung, karena bencana tidak bisa ditangani pemerintah saja, tapi harus melibatkan berbagai unsur masyarakat dengan program dan skema pentahelix. Bahwa penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, unsur akademisi, dunia usaha atau bisnis, masyarakat atau komunitas, serta media massa.
Untuk mengantisipasi bencana Bupati Dadang mengintruksikan kepada sejumlah pihak untuk menanam pohon. Yaitu setiap warga diwajibkan menanam dua pohon. Selain menanam pohon kang DS juga akan mengajak masyarakat untuk sholat sunat istisqa, dengan harapan negeri ini segera terbebas dari musim kemarau.
Hal tersebut memang baik dan mungkin bisa menanggulangi bencana tapi itu akan dirasakannya nanti setelah beberapa tahun kemudian. Seharusnya yang harus kita sadari saat ini adalah kenapa Allah menurunkan bencana? Allah SWT tidak mungkin menurunkan bencana tanpa sebab. Bencana yang kerap terjadi dikarenakan Allah SWT telah memberikan keberkahan kepada manusia tapi justru keberkahan itu dirusak oleh manusia itu sendiri. Kalau kita melihat, bagaimana bencana itu datang dikarenakan manusia merusak alam. Hutan digunduli dan dijadikan perumahan-perumahan. Allah SWT telah memperingatkan di dalam firman-Nya, yang artinya;
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. ar-Rum ayat 41).
Bencana yang kerap terjadi di negeri ini tidak lain diakibatkan diterapkannya sistem kapitalisme liberalisasi dimana individu bebas memiliki lahan meskipun itu milik umum, yang kemudian mereka menjadikan lahan-lahan tersebut bangunan-bangunan demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi nantinya.
Hutan berperan sebagai paru-paru dunia yang memiliki banyak manfaat, dimana terdapat berbagai jenis tumbuhan sehingga memiliki daya serap karbon dioksida yang tinggi, penjaga keseimbangan air-tanah, menjaga kesuburan lahan, pencegah banjir, tanah longsor, habitat satwa, dan lain sebagainya. Sementara saat ini kelestariannya tidak terjaga diakibatkan liberalisasi lahan.
Sehingga untuk menanggulangi bencana tentu kita harus memikirkan apa penyebab bencana itu terjadi, yaitu dengan mencegah kebebasan tadi. Maka, tidak lain harus ada aturan yang mengatur tentang kepemilikan, mana yang boleh dimiliki oleh individu mana yang tidak. Semua itu hanya ada pada aturan Islam. Islam membolehkan seseorang untuk memiliki harta tetapi tidak membolehkan seseorang memiliki harta yang milik umum, karena itu adalah milik kaum Muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.;
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hanya Islamlah sebagai solusi yang mampu mencegah bencana yaitu dengan aturan-aturannya yang akan melindungi alam semesta beserta isinya. Wallahu’alam bishshawab
Sumiati











